Cegah Kemacetan, Pemkot Ambon Batasi Jam Operasi Kendaraan Berat

Ambon, Inako –
Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan kota itu akan membatasi jam operasi semua kendaraan berat di kota itu sebagai salah satu upaya mencegah kemacetan di sejumlah ruas jalan di kota Ambon.
"Kita akan segera menerapkan jam operasional khusus angkutan berat, upaya ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di kota Ambon, terutama di jam kerja," kata Plt kepala Dinas Perhubungan Ambon, Robby Sapulete, Minggu.
Menurut Robby, dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon nomor 5 tahun 2011 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, telah diatur soal jam operasi kendaraan berat seperti kontainer, trailer yang bermuatan kontainer atau tailer bermuatan berat eksavator atau yang kategorinya seperti redimix.
"Penerapan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, akan dimulai dengan sosialisasi, mengingat regulasinya telah dimulai sejak 2011 tetapi belum maksimal dijalankan.
"Berbagai upaya dilakukan untuk mengurai kemacetan, sebagai bentuk menajemen lalu lintas yang dilakukan dengan penerapan regulasi waktu operasional khusus angkutan berat," katanya.
Robby menyatakan, sesuai Perda angkutan berat diperbolehkan beroperasi dari jam 10 malam hingga 5 pagi, diluar waktu yang telah ditetapkan tidak diperkenankan dan akan ditilang petugas.
Hal ini lanjutnya berlaku jika sifatnya mendesak atau darurat, tetapi harus disertai ijin Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dishub, yakni jika stok kebutuhan pokok habis, serta harus mendapat pengawalan Satlantas.
Pihaknya juga telah menyampaikan kepada Pelindo, agar dapat disampaikan ke perusahan ekspedisi dan perusahan pergudangan untuk kontainer agar waktu? operasi sesuai waktu yang telah ditetapkan.
"Hal ini dibolehkan diluar jam jika kondisi darurat seperti stok kebutuhan pokok terbatas, sehingga pergerakan barang komoditas harus lebih cepat, tetapi harus ada ijin dan mendapat pengawalan," ujarnya.
TAG#Kendaraan Berat, #Pemkot Ambon, #Jam operasi kendaraan berat
198732288
KOMENTAR