Cegah Penebangan Liar, Masyarakat Desa Lembah Bawang Tetapkan Wilayah Hutan Adat Dengan Upacara Adat

Binsar

Monday, 07-01-2019 | 09:30 am

MDN
Kawasan hutan gunung Bawang di Desa Sakataru dan Desa Lembah Bawang Kec. Lembah Bawang Kab. Bengkayang sekarang dilindungi hukum Adat suku Dayak. [ist]

Pontianak, Inako –

Masyarakat Desa Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat memiliki cara tersendiri dalam mencegah meluasnya aksi pembalakan liar di wilayah itu. Salah satu cara yang mereka ambil yakni dengan mengukuhkan hutan di sekitar wilayahnya sebagai hutan adat mlalui upacara adat. Mereka yakin, dengan cara itu, mereka bisa mencegah oknum yang selama ini melakukan penebangan di liar di wilayah itu.

"Didukung Pemerintah Kecamatan Lembah Bawang dan Forum Pimpinan Kecamatan bersama masyarakat Desa Lembah Bawang melalui ritual adat, Hutan Tibatu di kawasan desa ini akhirnya dijadikan hutan adat," ujar Ketua Adat Desa Lembah Bawang, Beni Yanto, di Bengkayang, Minggu.

Beni menjelaskan pengukuhan itu ditandai dengan melakukan ritual adat yang isinya melarang siapa pun melakukan penebangan liar atau kejahatan terhadap hutan adat tersebut.

"Sebelum dikukuhkan di hutan kita marak dan menjadi sasaran penebangan liar yang dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab," jelas dia.

Ia memaparkan bahwa alam hutan adat di desanya memiliki luas selitar 300 hektare yang meliputi hutan produksi dan hutan adat serta memiliki lokasi keramat yang dipercaya dan dianggap sakral oleh masyarakat setempat seperti adanya pondok batu sebagai tempat pertapaan zaman nenek moyang, batu peranyi dan batu bantanan.

"Kita berharap setelah dilukuhkan hutan adat Tibatu tidak ada lagi aktivitas cukong - cukong yang melakukan penebangan liar serta aparat diminta bertindak tegas terhadap pelaku penebangan ilegal," kata dia.

Sementara itu, Camat Lembah Bawang, Yosef Kasim mendukung penuh masyarakat melakukan ritual adat pengukuhan Hutan Tibatu menjadi hutan adat.

"Itu tentu satu di antara upaya mempertahankan hutan dan fungsinya dari kerusakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," papar dia.

Pihaknya terus mendorong masyarakat mempertahanlan hutan sebagai hutan ada dengan tujuan agar tidak ada lagi aktivitas penebangan liar.

"Kita juga minta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada siapa pun melakukan tindakan ilegal di kawasan tersebut," kata dia.

KOMENTAR