Cegah Penyebaran Virus Corona, Tamu Dan Anggota Polres Pekalongan Wajib Disemprot Dan Cuci Tangan

Shanty

Thursday, 26-03-2020 | 19:36 pm

MDN
Tamu diharuskan masuk bilik untuk disemprot disinfektan sebelum masuk ke Mapolres Pekalongan.

Kabupaten Pekalongan, Inako

 

Polres Pekalongan terapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) tata cara penerimaan tamu yang datang berkunjung ke Mako Polres. Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Semua tamu dan anggota Polri yang hendak masuk ke Mapolres Pekalongan diharuskan mencuci tangannya dan dilanjutkan masuk ruang sterilisasi berupa bilik kecil yang sudah disiapkan lengkap dengan dua petugas yang akan melakukan penyemprot disinfektan.

“Kami telah menyiapkan bilik sterilisasi didepan penjagaan Polres, baik personel maupun masyarakat yang datang harus dicek suhu badannya, kemudian cuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun, antre dengan menjaga jarak, selanjutnya masuk ke ruangan/bilik tersebut untuk dilakukan sterilisasi. Setelah itu lapor di penjagaan untuk tinggalkan kartu identitas dan baru masuk Mapolres Pekalongan,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Aris Tri Yunarko, Kamis (26/3/2020).

Menurut Kapolres, bilik sterilisasi ini tidak sebagai penyembuh orang yang positif virus corona. Tapi hanya untuk mencegah atau membersihkan virus yang ada di pakaian atau badan orang.

"Alat ini bukan untuk menyembuhkan. Tapi alat ini bisa membersihkan atau mencegah dari paparan virus yang menempel di baju atau badan," jelasnya.

KOMENTAR