Cuan Negara 8 T Kasus BTS Kominfo, Bobol APBN terbesar dalam Sejarah

Hila Bame

Tuesday, 16-05-2023 | 10:25 am

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

Cuan, yang dikuras dari negara diperkirakan 8 T dalam kasus Base Transceiver Station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika(Kominfo).  Angka 8 T menandai kasus korupsi BTS di Indonesia, terbesar dalam sejarah. 

Cuan yang dibobol 8 T itu disampaikan Muhamad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawas Keuangan Negara (BPKP) dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung Senin (15/5/23).

Lebih lanjut dijelaskan Yusuf, sejak Oktober 22, pihaknya diminta Kejaksaan Agung, menghitung nilai kerugian negara dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pensukung Paket 1, 2, 3, 4, 5 Badan Aksebilitas telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Komoinfo Tahun Anggaran 2020 dan 2022.

Setelah melakukan obsevasi fisik dengan melibatkan tim ahli BRIN didampingi Kejagung dan ahli lingkungan IPB, BPKP menyimpulkan kerugian dari proyek BTS dalam perkara ini sebesar 8.032.084,133.795 triliun.

Angka itu telah disampaikan kepada Jaksa Agung, ujar Ateh.

Dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara, BPKP melakukan audit, kami melakukan analisis, klarifikasi pada pihak terkait, dan juga melakukan observasi fisik bersama tim ahli selain itu mempelajari pendapat sejumlah ahli," tambah Ateh.

 

TUJUAN MULIA UNTUK WILAYAH TIGA T, berujung  8 T

Lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT. Wilayahnya meliputi wilayah Indonesia terluar, tertinggal, dan terpencil. 

Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blank spot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.

 

 

TAG#BTS, #KOMINFO, #8T

188678913

KOMENTAR