Dandim 0510/Trs Pimpin Apel Cipkon Bersama Tiga Pilar Kec. Pagedangan

TANGERANG, INAKORAN
Dalam rangka PSBB atau PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Tiga Pilar Kecamatan Pagedangan bersinergi Gelar Patroli bersama memberikan himbauan untuk meminimalisir penyebaran wabah Covid-19, Kamis malam (14/1/2021).
BACA:
Pastikan Kesiapan Personil, Danramil 04/KS Laksanakan Apel bersama di Dermaga Utama Pulau Lancang
Patroli bersama ini rutin dilaksanakan dengan tujuan menghimbau dan menertibkan masyarakat yang sedang berkumpul tanpa mengindahkan protokol kesehatan, sekaligus melakukan pengecekan terhadap tempat kuliner yang tidak menepati jam operasional yang ditetapkan oleh Pemda Kabupaten Tangerang.
Giat Cipkon tersebut diawali dengan Apel Bersama aparat gabungan yang dipimpin
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar SH,M.I.Pol di Halaman Polsek Pagedangan Jl. Raya Pagedangan No.1 Ds.Pagedangan Kec.Pagedangan Kab.Tangerang Banten. Giat Apel diikuti Danramil 03/Legok Kapten Kav M.Bakir, Kapolsek Pagedangan AKP Fredy Yudha Satria, S.STP, Camat Pagedangan H. A. Zaenudin, S.Sos., Sekcam Pagedangan Hendro Prabowo, S.Kom.M.Si dengan kekuatan personil 40 personil
Dengan Rincian Sbb: Koramil 03/Lgk 7 Personil, Polsek Pagedangan 15 Personil, Sabhara Polres8 Tangsel 4 Personil, Dokes Res Tangsel 2 Personil, Pol PP Kec.Pagedangan 8 Personil dan
KSK Polsek Pagedangan 4 Personil.
Usai melaksanakan Apel, aparat gabungan Tiga Pilar melaksanakan patroli Mobile skala sedang sesuai dengan kerawanan wilayah masing – masing dalam rangka Pendisipilan Protokol Kesehatan dengan sasaran Kerumunan halayak, yang melakukan nongkrong-nongkrong dipinggir jalan, Memberikan himbauan pencegahan terhadap Virus Covid 19 dan Membubarkan pedagang Kaki lima yang masih berdagang di atas pkl 19.00.
Adapun Patroli titik – titik rawan kali ini adalah Jln.Raya Q big Mall, Pertigaan Aeon Mall, Apartemen B Residence, Belakang hall 10 ICE BSD City, Jln Baru Vanya Park BSD City, Pertigaan Symponi Sumarecon dan Ruko Golfind Sumarecon Serpong.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 03/Legok Kapten Kav M.Bakir menjelaskan, Kami tidak pernah lelah melaksanakan Patroli bersama, kami tetap semangat memberikan Himbauan Kepada warga masyarakat untuk menaati PPKM yang sudah ditetapkan Pemerintah mulai tanggal 11-25 Januari 2021, kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga Tangerang.
Dari hasil patroli tersebut masih diketemukan muda-mudi yang sedang berkerumun sehingga diambil tindakan dengan melakukan Rapid Anti Gen, dari sejumlah orang yang dites semuanya nonreaktif dan Memberikan sangsi kepada warga yang berkerumun yang tidak memakai masker berupa tindakan Pus Up, ujar Danramil.
Semoga dengan kegiatan patroli secara rutin dan sosialisasi tentang 3 M yang kita lakukan bersama Tiga pilar dapat mengubah adaptasi kebiasaan baru warga, sehingga pandemi segera berakhir, pungkas Kapten Kav M.Bakir.
Syarif
TAG#Dandim 0510/Trs, #KODIM0510
198736737

KOMENTAR