Defisit APBN per Oktober Capai Rp 237 Triliun, Terendah Sejak 2015

Sifi Masdi

Friday, 16-11-2018 | 12:42 pm

MDN
Menteri Keuangan Sri Mulyani [ist]

Jakarta, Inako

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 hingga akhir Oktober sebesar Rp 237 triliun. Defisit anggaran pemerintah ini lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yakni sebesar Rp 308,3 triliun.

Berkurangnya defisit anggaran tersebut sejalan dengan pendapatan negara yang naik 20,7% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 1.483,9 triliun. Realisasi pendapatan negara ini setara dengan 78,3% dari target pendapatan dalam APBN 2018 yang secara keseluruhan sebesar Rp 1.894,7 triliun.

“Dengan pertumbuhan penerimaan yang sangat bagus dan belanja yang sangat kuat, APBN 2018 hingga Oktober posturnya jauh lebih baik dibanding periode tahun lalu,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (15/11) di Gedung Djuanda Kementerian Keuangan.

Sementara itu, dari sisi belanja negara, realisasi hingga akhir Oktober juga tumbuh 11,9% yoy menjadi Rp 1.720,8 triliun. Realisasi belanja negara telah mencapai 77,5% dari total target APBN 2018 yakni Rp 2.220,7 triliun.

"Pertumbuhan belanja negara ini tumbuh dua kali lipat dari periode yang sama di tahun lalu yang hanya 5,6% yoy," lanjut Sri Mulyani.

Hingga Oktober, keseimbangan primer atau primary balance mencatat defisit Rp 23,8 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan defisit keseimbangan primer pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 125,2 triliun.

Dengan demikian, rasio defisit anggaran terhadap PDB hingga Oktober 2018 sebesar 1,6%. “Secara nominal, defisit APBN Oktober 2018 ini capaian terkecil sejak 2015. Rasio defisit terhadap PDB juga terbaik sejak 2014,” ungkap Sri Mulyani.

 

 

KOMENTAR