Denpasar Berhasil Turunkan Penggunaan Kantong Plastik

Denpasar, inako –
Kota Denpasar Bali berhasil menurunkan penggunaan kantong plastik. Keberhasilan tersebut merupakan buah dari program pengurangan sampah plastik yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Sampah plastik diketahui sulit terurai di alam dan dapat terurai menjadi mikroplastik yang berbahaya bagi biota laut apabila termakan sehingga pada akhirnya juga dapat mempengaruhi kesehatan manusia.
“Sampah plastik diketahui sulit terurai di alam dan dapat terurai menjadi mikroplastik yang berbahaya bagi biota laut,” kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, di Denpasar, belum lama ini.
Kota Denpasar, katanya, merupakan salah satu destinasi wisata dunia, sehingga upaya pengurangan sampah plastik melalui pengurangan penggunaan kantong plastik dapat mendukung terwujudnya sapta pesona Kota Denpasar.
Putra Wirabawa menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendataan dengan mengambil sampel di 95 toko dan pusat perbelanjaan di Kota Denpasar pada bulan Mei-Juni 2019 diperoleh bahwa rata-rata penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar mencapai 1.086.114 lembar per bulan, sehingga diperkirakan dalam setahun peredaran kantong plastik tersebut mencapai 13.033.368 lembar.
Karenanya, dari penerapan Perwali nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik ini diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam pengurangan penggunaan plastik dan sampah plastik di Kota Denpasar.
"Tentunya kami berharap dapat efektif dalam mendukung pengurangan penggunaan sampah plastik dan kantong plastik di Kota Denpasar," katanya.
Simak juga video InaTV beroperasinya bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat jangan lupa "klik Subcribe" agar selalu terhubung dengan info menarik lainya.
TAG#Sampah Plastik, #Denpasr, #Bali
198736615
KOMENTAR