Densus 88 Antiteror Polri menangkap 1 orang yang diduga menjual senjata kepada Zakiah Aini

JAKARTA, INAKORAN
Mantan narapidana teroris Muchsin Kamal alias Imam ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena diduga menjual senjata kepada pelaku penyerangan Mabes Polri(1/4/21).
Muchsin diduga menjual senjata kepada Zakiah Aini, pelaku penyerangan di Mabes Polri.
Senjata yang digunakan pelaku itu dibeli dari seorang pria bernama Muchsin Kamal di Aceh. Muchsin Kamal ditangkap Densus 88 Mabes Polri di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda pada Kamis malam (01/04/2021).
BACA:
Kapolri Ungkap Isi Map Kuning yang Dibawa Penyerang Mabes Polri
Ketua SETARA Institute: Penindakan Terukur dan Akuntabel terhadap Teroris Dibenarkan
Zakiah Aini terduga teroris yang menyerang Mabes Polri diduga membeli senjata jenis airgun itu secara daring dari Muchsin.
Setelah sempat dilakukan pemeriksaan di Mapolda Aceh, Sabtu pagi Muchsin diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Mabes Polri.
Muchsin tercatat pernah menjadi narapidana kasus terorisme, karena mengikuti pelatihan teroris di Bukit Jalin, Kecamatan Jantho Aceh besar pada 2010 silam.
Sabtu sore (03/04/2021), Muchsin Kamal alias Imam yang diduga menjual senjata api jenis airgun kepada terduga teroris Zakiah Aini tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Muchsin langsung dibawa ke Mabes Polri, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
TAG#TERORIS, #ZAKIAH AINI, #ACEH, #TERORIS ACEH, #TERORIS KATEDRAL MAKASSAR, #TERORIS MABES POLRI
198732048
KOMENTAR