Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris

Hila Bame

Tuesday, 10-07-2018 | 10:26 am

MDN
Densus 88 Anti Teror [ist.]

Jakarta, Inako

Terduga teroris mulai mengontrak rumah di Kampung Cibuntu RT 03/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat pada 22 Juni 2018, namun belum pernah memberikan kartu keluarga (KK) maupun KTP. "Kami tidak menyangka orang yang mengontrak diduga terlibat teroris," kata Mumuh pemilik rumah sewaan.

Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Cimalati, tepatnya di Kelurahan Cicurug dengan Desa Tenjoayu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun, kedua terduga teroris tersebut satu berinisial MAK (35) dan satu lagi belum diketahui namanya. Kedua terduga teroris tersebut mengontrak di Kampung Cibuntu RT 03/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Mereka ditangkap Densus 88 saat hendak ke pasar bersama isteri dan anaknya dengan menggunakan sepeda motor.

"Kami mengira awalnya ada kecelakaan tetapi ternyata ada penangkapan teroris kemudian dimasukin ke mobil dengan tangan terborgol," kata pemilik warung yang berada di sekitar lokasi penangkapan di Sukabumi, Senin (9/7/2018).

Namun dirinya tidak mengetahui mau dibawa kemana terduga teroris itu. Namun istri dan anaknya pulang dengan mengendarai motor.

Sementara, pemilik kontrakan Mumuh mengaku terkejut penyewa kontrakannya diduga terlibat kasus terorisme. Ia baru mengetahui ada penangkapan setelah adanya penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.

Selain itu, ada dua wanita dan dua anak-anak yang diamankan polisi. Kemudian empat telepon seluler dan pisau lipat dari dari dalam kontrakan.

Hingga saat ini dua istri terduga teroris masih diperiksa di Mapolsek Cicurug, namun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

KOMENTAR