Dewa Matahari di Banten Ajak Warga Tinggalkan Ajaran Agama

Timoteus Duang

Thursday, 14-07-2022 | 15:28 pm

MDN

 

BANTEN, INAKORAN

Seorang pria berinisial NT ditangkap kepolisian Lebak, Banten lantaran menggegerkan publik karena mengaku sebagai Dewa Matahari. NT ditangkap di kediamannya di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah.

 

NT dianggap meresahkan warga karena menyebarkan ajaran baru yang menyesatkan. Dia melarang pengikutnya untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan mereka masing-masing.

Ia juga mengklaim bahwa raganya telah bersatu dengan Allah yang maha kuasa. Karena itu, dia mengajak pengikutnya yang beragama Islam untuk meninggalkan sholat lima waktu.

Tidak hanya itu, NT juga mengaku memiliki uang tunai berjumlah dua milliar rupiah. Uang itu ditaruhnya dalam dua koper yang berbeda.

Dulunya NT merupakan warga Kota Bekasi. Karena dia sering mengklaim yang aneh-aneh, warga sekitar menjadi tidak suka. Ia pun memilih pindah ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi. Di tempat yang sama, dia ditolak warga.

Di Lebak Banten, NT tidak mengajarkan ilmunya secara terang-terangan. Ia bergerak sembunyi-sembunyi. Dan dia menyusup secara perlahan-lahan dengan menyasar warga yang sedang kesusahan dan membutuhkan bantuan.

 

KOMENTAR