Dewan Pertimbangan MUI Ingatkan 2 Paslon Capres-Cawapres Hindari Penyebutan Khilafah

Hila Bame

Saturday, 30-03-2019 | 08:07 am

MDN
Ilustrasi (ist)

 

Jakarta, inako

Menurut Din Syamsuddin, di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, tetapi khilafah yang disebut dalam Alquran adalah ajaran Islam yang mulia. "Manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi atau 'khalifatullah fil ardh'," kata Din.

Karena itu Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI),M. Din Syamsuddin mengingatkan kepada kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menghindari penggunaan isu keagamaan seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan) pada Pilpres 2019.

Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Sabtu (30/3/2019) dini hari menyebutkan bahwa imbauan itu sesuai dengan taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno ke-37 pada Kamis (28/3/2019).

Dia menjelaskan mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguhnya sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai "Darul Ahdi was Syahadah" atau negara kesepakatan dan kesaksian.

TAG#pilpres2019

198733799

KOMENTAR