Dharmapala Nusantara Kecam Aksi Teror di Katedral Makassar

Hila Bame

Saturday, 03-04-2021 | 17:15 pm

MDN

 

JAKARTA, INAKORAN

 

Dharmapala Nusantara Kecam Aksi Teror di Katedral Makassar

Indonesia kembali menyaksikan aksi amoral dari teroris yang melakukan  bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Minggu, 28 Maret 2021 bersamaan dengan pernyambutan paskah umat nasrani. 


BACA:

Wisata Seks Dubai Dongkrak Ekonomi Wisata Kawasan Dari Normalisasi Hubungan Israel-UEA

GEMPAR INDONEISA : Kutuk Bom Bunuh Diri,  Ajak umat tetap tunjukan kasih


Dharmapala Nusantara FABB yang merupakan salah satu organisasi masyarakat Buddhis Indonesia, menyampaikan sikapnya atas aksi teror tersebut. 

Pertama, menyatakan  keprihatinan mendalam, dan simpati kepada para korban dan mengutuk  tindakan teror atas tempat ibadah. Dharmapal Nusantara menilai aksi teror adalah tindakan amoral. 

Kedua, pelaku teror apapun agamanya, sungguh telah menodai nilai-nilai keagamaan itu sendiri, karena Dharmpal Nusantara meyakini bhwa semua agama sejatinya mengajarkan cinta-kasih, alih-alih kebencian dan kekerasan.

Ketiga, Dharmapala Nusantara mengajak seluruh umat beragama, untuk memperkuat persaudaraan, bergandengan tangan melawan aksi terorisme ini. "Jangan beri ruang sedikitpun bagi mereka di Bumi Nusantara yang terkenal santun, toleran dan ber-Bhinneka Tunggal Ika ini" Tegas Kevin Wu, Ketua Umum Dharmapala Nusantara. 

Keempat, mendesak Pemerintah, Polri, dan TNI agar segera mengungkap dan menangkap pelaku dan dalangnya, serta meningkatkan kerja-kerja pencegahan dan penanggulangan terorisme.  


BACA:   

Pernyataan Sikap  Dewan Pengurus Pusat  (DPP) Dharmapala Nusantara FABB-Aksi Teror Katedral Makassar

 


Kelima, menghimbau seluruh masyarakat untuk turut berdoa bagi para korban, pelaku, dan semua makhluk agar semua senantiasa rahayu. 

Demikian pernyataan sikap Dewan Pengurus Pusat (DPP) Dharmapala Nusantara FABB atas aksi teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan yang diterima redaksi. Tertanggal Jakarta, 28 Maret 2021.

KOMENTAR