Didatangi Petugas PLN? Meteran Listrik Kantor Sekretariat RW di Jakarta Pusat Dicabut

Jakarta, Inako
Tugas seorang Rukun Warga (RW) adalah Membantu menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah, dalam memelihara kerukunan hidup warga, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan serta mengembangkan aspirasi dan swadaya di masyarakat.
BACA JUGA:
Kombes Polisi Iman Wahyudi Jabat Kepala Unit Penindakan Hukum Bakamla RI
Sedang balai warga (Sekretariat RW) adalah sebagai tempat Pengkoordinasian antar warga, pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan pemerintah daerah, serta penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
Kantor Pemerintah demikian kantor lurah hingga balai berkumpul warga membutuhkan penerangan listrik untuk berbagia kegiatan. Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah BUMN yang yang khusus menangani lisrik di tanah air dari Papua hingga Sabang.
BACA JUGA:
Ivanka Trump diboikot Mahasiswa sebagai pembicara Budaya di Wichita State University
Seperti biasa keterlambatan membayar berakibat pemutusan aliran listrik. Hal ini juga yang dialami oleh kantor sekretariat warga di Jln. Dwiwarna Raya Kel. Kartini Kec.Sawah Besar Jakarta pusat.
Menurut cerita warga sekitar kepada Inakoran.com, pada hari Kamis (04/06/2020) sekitar pukul .12.35 WIB telah di datangi petugas dari PLN yang berjumlah 2 orang untuk melakukan pemutusan/mencabut meteran listrik di balai warga/Sekretariat RW 01.
Alasan pencabutan, masih menurut warga itu, karena sudah sekitar 4 (empat) bulan belum membayar tagihan pemakaian listrik. Balai RW tersebut digunakan sebagai pos Gugus Tugas Penanganan COvid19, cuma saja PLN sebagai entitas negara, dan bertugas menerangi ibu pertiwi hingga ke desa-desa membutuhkan biaya.
Pemadaman membuat kegiatan sedikit terhambat namun semuanya pasti ada jalan keluar terbaik antara stakeholder RW dan pihak PLN.
Imran S/J.Harbono inako
TAG#PLN, #RW DWIWARNA DKI
198731229
KOMENTAR