Diduga Memperkosa Pemandu Karaoke, Satpol PP Kota Surabaya Diberhentikan

Binsar

Wednesday, 30-03-2022 | 09:27 am

MDN
Ilustrasi

 

 

Jakarta, Inako

Seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya diberhentikan lantaran diduga memperkosa seorang pemandu karaoke. Kasatpol PP Eddy Chritijanto menjelaskan bahwa pihaknya telah memberhentikan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pemandu karaoke.

Sebagai infromasi, seorang anggota Satpol PP dilaporkan ke polisi karena diduga telah memperkosa seorang perempuan yang adalah pemandu lagu di salah satu temapat karaoke di Surabaya.

 

Laporan tersebut dilakukan oleh kakak korban, Sukarjo, ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SKPT) Polrestabes Surabaya.

Eddy mengungkapkan, terduga merupakan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir. Pihaknya, lanjut Eddy, menyerahkan proses hukum kasus tersebut ke kepolisian (Ari)

KOMENTAR