Dinas Pangan Aceh Lakukan Sidak Di Pasar Induk Takengon

Binsar

Friday, 27-09-2019 | 14:30 pm

MDN
Suasana di pasar induk Paya Ilang Takengon, Kabupaten Aceh Tengah [ist]

Takengon, Inako

Dinas Pangan Provinsi Aceh melakukan inspeksi mendadak atau sidak di pasar induk Paya Ilang Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (26/9).

Sidak dilakukan atas sejumlah sayur dan buah-buahan yang dijual di pasar itu guna memastikan bahwa sayur dan buah yang ada bebas dari formalir, boraks dan zat pewarna lainnya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Dalam sidak tersebut, petugas Dinas Pangan mengambil secara acak sayuran dan buah yang ada untuk dilakukan uji sampel di laboratorium.

Kepada wartawan, Kepala Dinas Pangan Aceh, Cut Yusminar mengatakan bahwa uji sampel dilakukan untuk mengetahui atau memastikan kandungan residu pestisida pada buah dan sayur yang dijual pedagang tidak melebihi batas normal yang telah diatur pemerintah.

"Tes langsung dilakukan di lapangan dengan menurunkan mobil laboratorium keliling," kata Cut Yusmaniar.

Dia menambahkan uji sampel juga dilakukan terhadap jenis pangan lainnya yang dijual pedangan, seperti tahu, lontong, dan kerupuk, guna memastikanya tidak mengandung formalin dan zat berbahaya lainnya.

"Memastikan tidak ada bahan makanan yang mengandung formalin, borak, dan zat pewarna roda-b," sebutnya.

Dijelaskan bahwa kegiatan uji coba sampel pangan tersebut langsung melibatkan para Petugas Pengawas Keamanan Pangan Seger yang sedang mengikuti Bimtek di Takengon.

Bimtek tersebut berlangsung selama Tiga hari mulai 25 s/d 27 September 2019 di Hotel Arafah Takengon dengan diikuti sebanyak 30 peserta.

Dalam sambutan saat pembukaan Bimtek, Cut Yusmaniar menyampaikan bahwa setiap bahan pangan khususnya pangan segar sangat memungkinkan mengandung residu bahan kimia atau cemaran mikro organisme yang disebabkan karena adanya kontaminasi atau karena diabaikannya praktek pertanian yang baik dan benar.
 

KOMENTAR