Dinilai Membebani Daerah, Sulsel Tunda Perekrutan PPPK

Binsar

Thursday, 14-02-2019 | 09:15 am

MDN
Dinilai Membebani Daerah, Sulsel Tunda Perekrutan PPPK [ist]

Makassar, Inako –

Pupus sudah, harapan para calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti tes sebagai pegawai di bebebrapa instansi di daerah itu.

Pasalnya, sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda perekrutan tenaga tersebut lantaran dinilai memberatkan daerah.

Sejumlah bupati yang ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (13/2/2019), mengaku rekrutmen PPPK cukup memusingkan pemda. Alasannya mereka tidak menyiapkan anggaran tambahan untuk pembayaran gaji untuk eks K2 jika diangkat menjadi pegawai tidak tetap itu.

Sejumlah kepala daerah dimaksud antara lain Bupati Bulukumba M Sukri Sappewali, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Bupati Lutra Indah Putri Indriani, serta Bupati Enrekang Muslimin Bando.

Iksan yang ditemui, mengatakan, pihaknya terpaksa menunda pelaksanaan rekrutmen yang telah diamanatkan pemerintah pusat. Pihaknya mengirim Sekretaris Daerah Jeneponto untuk melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian PAN-RB.

Katanya, kementerian telah memberikan kuota pengangkatan PPPK sebanyak 910 orang dari total 3 ribu lebih tenaga K2. Jika kuota itu terpenuhi, Pemkab Jeneponto harus menamba alokasi belanja pegawai hingga Rp27 miliar per tahun dengan istimasi gaji setara ASN. 

"Kita tunda dulu, kecuali pusat mau menambahkan DAU (Dana Alokasi Umum) untuk gaji ini, apakah di DAU atau DAK non fisik," katanya. 

Senada, Bupati Bulukumba, Enrekang dan Lutra juga mengaku menerima persoalanan yang sama.

"Menunda karena kita kan tidak mampu mengalukasikan gaji pegawai hingga Rp40 miliar pertahun dengan gaji perorang Rp juta per orang. Di sisi lain anggaran sudah di sepakati bersama DPRD," kata Sukri.

 

KOMENTAR