Dinkes Ambon Periksa Semua Depo Air Isi Ulang Kota Ambon

Ambon, Inako –
Dinas Kesehatan Ambon, Maluku, akan memeriksa seluruh depot air isi ulang yang ada di kota itu untuk memastikan produk mereka layak jual dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Plt Kadis Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengatakan, pihak dinkes akan mendatangi setiap depot untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mengambil sampel air untuk diperiksa di laboratorium," katanya, di Ambon, Senin (22/1/2018).
Uji laboratorium, kata Weindy, meliputi mikro biologi yakni uji pembiakan, uji kimia yakni harus memenuhi syarat ambang batas kalsium maupun logam lainnya. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan ijin usaha, sertifikat laik hygiene sanitasi dan kebersihan.
"Pemeriksaan sampel air isi ulang ini merupakan upaya untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh depot isi ulang di Kota Ambon," ujarnya.
Lebih lanjut Wendy mengatakan, selama ini pengawasan air isi ulang menggunakan peraturan wali kota, tetapi pihaknya telah mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang peredaran air isi ulang.
Saat ini ranperda dibahas DPRD Kota Ambon dan diharapkan segera ditetapkan menjadi perda dalam waktu dekat, sehingga dapat digunakan untuk mengatur seluruh depot air isi ulang dari segi kesehatannya.
Dalam perda tersebut, lanjutnya, akan diatur hal-hal terkait seperti sanksi bagi pengusaha air isi ulang. Jika kedapatan air isi ulang tidak layak konsumsi, maka perusahaan yang bersangkutan akan direkomendasikan untuk diberi sanksi.
"Sanksinya berupa teguran selama beberapa kali dan bila tidak mengindahkan teguran itu, maka akan diberikan sanksi tegas sampai penutupan tempat usahanya," tandasnya.
Dinkes akan memberikan pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu Dinkes akan menyediakan sarana dan prasarana untuk pemeriksaan air.
TAG#Depo Air Isi Ulang, #Dinkes Kota Ambon
198734972
KOMENTAR