Dinkes Kepri Tetapkan Status Siaga Satu Untuk DBD

Tanjungpinang, Inako
Sebanyak 360 warga di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menderita Demam Berdarah Dengue (DBD) akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti selama Januari-Februari 2019.
Kondisi itu mendorong Dinas Kesehatan Provinsi Kepri menetapkan status siaga satu kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di daerah itu.
"Bahkan selama Januari, dua orang meninggal dunia akibat DBD," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjtetjep Yudiana, Selasa.
Menurut Yudiana, kedua korban meninggal berasal dari daerah Tanjungpinang dan Batam. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh eleman masyarakat untuk melakukan upaya mencegah terjadinya penyebaran DBD.
Upaya pencegahan, kata Yudiana, dapat dimulai dengan menjalankan pola hidup sehat dalam kehidupan rumah tangga, seperti memperhatikan kebersihan lingkungan rumah dan sekitar tempat tinggal dari sarang nyamuk. Sebab, Virus Dengue dibawa oleh nyamuk.
Salah satunya, yaitu dengan melakukan gerakan menguras, menutup, dan mengubur (3M).
"Pencegahan sangat perlu kita lakukan, guna menghindari peningkatan kasus serupa," imbuhnya.
Pria yang juga berstatus dokter ini turut mengimbau kepada seluruh masyarakat atau apabila ada keluarga yang terserang panas, sebaiknya tidak diabaikan maupun melakukan penanganan sendiri.
Ia menyarankan, hal itu segera diperiksa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau Rumah Sakit terdekat.
"Karena gejala DBD diawali dengan demam panas. Makanya, harus dipastikan dulu sebelum terlambat," tutur Tjetjep.
TAG#DBD, #Kepri, #Siaga Satu DBD
198730204
KOMENTAR