Dinsos Kalteng Distribusikan 21 Ton Rastra Bagi Warga
Palangka Raya, Inako –
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan 21 ton beras sejahtera (rastra) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Pulau Malam dan Tewang Sanggalang Garing, Kabupaten Katingan.
"Sebelumnya penyaluran ke Kabupaten Gunung Mas dan sekarang Kabupaten Katingan yang akan di salurkan di dua kecamatan yang akan menerima pendistribusian beras tersebut," kata Sekretaris Dinas Sosial Kalteng Budi Santoso di Palangka Raya, Jumat.
Budi menjelaskan, tim penyaluran rastra ini berangkat dari kantor Bulog Divisi Regional Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangka Raya. Pelepasan dilakukan oleh Kepala Divisi Regional Kalteng Perum Bulog Faisal dan Wadir Binmas Polda Kalteng AKBP Andika Kelana Wiratama.
"Dalam penyaluran rastra tersebut menggunakan dua truk dan di kawal oleh aparat kepolisian, agar dalam penyalurannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Budi Santoso mengatakan, syarat untuk seseorang bisa mendapatkan bantuan sosial rastra, yakni harus masuk dalam basis data terpadu (BDT). Terkhusus bagi masyarakat yang tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari.
Bahkan Budi juga menegaskan, mengenai kualitas beras yang akan disalurkan tersebut, tidak perlu diragukan lagi. Karena selama berada di gudang Bulog beras tersebut dijaga serta ditata agar kualitas beras tersebut tidak mudah rusak dan lain sebagainya.
"Untuk kualitas beras baik serta tidak perlu diragukan. Rastra tersebut satu kepala keluarga mendapatkan 10 kilogram," bebernya.
Sementara itu, Kepala Divisi Regional Kalteng Perum Bulog Faisal mengatakan, bantuan rastra untuk dua kabupaten itu yakni berjumlah 21 ton lebih.
Rastra tersebut dibagikan untuk bulan Januari dan Februari 2019. Itu artinya setiap kepala keluarga (KK) yang masuk dalam BDT, akan mendapatkan 20 kilogram dengan total penerima 1.055 KK.
TAG#Beras Rastra, #kalteng, #Dinsos kalteng
163391753
KOMENTAR