Dipanggil Polisi, Dahnil Anzar Merasa Aneh, Ini Jawaban Polisi

"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor. Tapi anehnya, cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari" ungkap Dahnil Anzar Simanjuntak Jumat (23/11/2018).
Jakarta, Inako
"Saya paham betul konsekuensi dari sikap saya kritisi pemerintah termasuk pihak keamanan. Jadi kalau sekarang dicari-cari ya, nanti kita lihat pemeriksaan seperti apa. Masyarakat yang akan menilai," tambahnya sembari berjalan menuju tempat peribadahan.
Pemuda Indonesia adalah penerus bangsa ini di masa datang. Apapun "sara" (suku, agama,ras dan adat) mereka menjadi pemimpin negeri ini karena itu para pemuda berkolaborasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga bagaimana cara memadukan kekuatan para pemuda mencapai Indonesia sejahtera, adil makmur sehat sentosa.
Acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia digelar pada 2017. Peserta acara adalah, Pemuda Muhammdiyah dan Gerakan Pemuda Ansor dari NU.
Pagelaran selalu membutuhkan cost, atau biaya wara-wiri panitia dan biaya pagelaran itu sendiri. Ketika itu biaya dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, sejumlah Rp 2 miliar. Dahnil selaku ketua umum pemuda telah membuat "Laporan Pertanggunganjawaban" (LPJ) acara sekaligus tentu memuat laporan pengeluaran uang (biaya).
Laporan Pertanggungjawaban acara inilah proses awal penyelidikan (usut, mencari jejak). Sebuah kejadian akan dinaikan kelasnya usai aparat menerima laporan, mencari keterangan dan barang bukti, setelah cukup maka, status kejadian atau perkara masuk tahap selanjutnya yaitu "penyidikan".
Rentetan proses kepolisian (yang diberi wewenag oleh UU) dalam rangka mencari "kebenaran" (Andi Hamzah: 2004,118). Ladang silat dan silang pendapatpun tak terelakan kian terbuka lebar, seluas lautan, tampaknya.
Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menilai pemanggilan dirinya terkait kasus dugaan penyelewengan dana acara Apel dan Kemah Kebansaan Pemuda Islam Indonesia "terasa aneh".
Pria yang kini merupakan Koordinator Juru Bicara TKN Prabowo-Sandiaga ini menyatakan bahwa acara tersebut merupakan inisiasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), melibatkan GP [Gerakan Pemuda] Ansor, serta Pemuda Muhammadiyah, sehingga Dahnil menilai pemeriksaan dirinya lebih disebabkan atas sikap kritisnya terhadap pemerintah dan aparatur keamanan.
Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan pihak kepolisian telah melakukan "penyelidikan" dan klarifikasi, sehingga pihak kepolisian berani meningkatkan status kasus yang ditangani Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ini ke tingkat "penyidikan".
"Dahnil kita periksa sebagi saksi penyimpangan dana Kemenpora tahun anggaran 2017," ujar Argo pada Jumat (23/11/2018).
Argo juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah meminta keterangan dari pihak Kemenpora, GP Ansor, saksi ahli, bahkan telah melakukan gelar perkara. Pihak kepolisian yakin bahwa kasus ini merupakan tindak pidana, walaupun belum diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan.
"Kita ada bukti petunjuk, juga ada keterangan saksi, dan keterangan ahli. Lalu dilakukan gelar perkara, ada unsur tindak pidana. Ini murni kasus tindak pidana dan polisi melakukan pemeriksaan. Kita tidak mengada-ngada. Ini sesuai audit," jelas Argo.
Kini bersama Dahnil, Ahmad Fanani yang merupakan Ketua Panitia acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia juga sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Acara yang dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan didukung penuh oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
TAG#Kemenpora, #Polri
198737236
KOMENTAR