Diprotes Warga, Pembangunan Rest Area TNK Dihentikan Sementara

Binsar

Thursday, 30-08-2018 | 09:43 am

MDN
Pulau Rinca, Manggarai Barat, Flores [ist]

Labuan Bajo, Inako –

Rencana pembangunan rest area (tempat peristirahatan) di Pulau Rinca untuk sementara dihentikan menyusul adanya gelombang protes warga terhadap aktivitas pembangunan fasilitas peristirahatan itu.

"Penghentian sementara itu ditandai dengan pembongkaran pagar dan pencopotan plang PT Segara Komodo Lerstari selaku investor yang akan membangun rest area di Pulau Rinca pada hari ini," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo (TNK), Budi Kurniawan, Rabu (29/8).

Menurut Kurniawan, penghentian sementara dimaksudkan untuk memberi waktu kepada pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap seluruh permasalahan yang ada di sekitar TNK.

"Material bangunan sudah ditertibkan tim investigasi dari pusat bersama sejumlah aktivis," katanya dan menambahkan rencana pembangunan rest area di Pulau Rinca yang ada dalam kawasan TNK itu sebenarnya sudah sesuai aturan dan zonasinya.

Sebelumnya, rencana pembangunan rest area di Pulau Rinca itu mendapat penolakan dari berbagai kalangan dari warga lokal, aktivis, hingga pemangku kepentingan.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohanes Rumat, mengatakan kehadiran investasi itu hanya akan mengancam ekosistem yang merupakan aset utama kawasan wisata yang menjadi habitat satwa purba Komodo (varanus komodoensis) itu.

"Investasi ini bisa merusak ekosistem flora dan fauna Taman Nasional Komodo yang semestinya tetap dilestarikan sebagai aset dan daya tarik wisata unggulan itu," kata Politisi Partai PKB itu secara terpisah di Kupang.

Yohanes mendukung aksi penolakan serupa yang sudah dilakukan para warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat.

"Siapa pun investornya baik lokal ataupun asing meski ditolak untuk berinvestasi di dalam kawasan wisata Komodo karena akan berdampak buruk terhadap pariwisata unggulan itu," katanya.

 

KOMENTAR