Dituding Berutang, Jusuf Hamka Ngaku Akan Bayar 100 Kali Lipat Jika terbukti Benar

Inakoran.com
Jusuf Hamka buka suara menangggapi tudingan Kementerian Keuangan yang menyebut PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk memiliki utang ratusan miliar.
Bos jalan tol itu membantah utang tersebut. Dia bahkan menegaskan pihaknya akan membayar 100 kali lipat jika tudingan itu terbukti benar.
BACA JUGA: Kemenkeu Tagih Utang Jusuf Hamka Senilai Ratusan Miliar
Dia pun menyarankan pihak Kemenkeu untuk tidak asal bunyi. Dia menegaskan CMNP tidak memiliki utang BLBI. Untuk membuktikannya, dia pun minta agar utang yang dituding pemerintah itu diperiksa.
Jusuf Hamka mengaku heran karena pihak Kemenkeu memutar balikan fakta. Itu sebabnya, dia berharap untuk bertemu langsung atau mengadakan konferensi pers dengan Menteri Keungan Sri Mulyani.
Dia juga meyakini, Sry Mulyani mendapatkan informasi keliru dari bawahannya soal utang CMNP.
Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang sebesar Rp800 miliar kepada negara. Menaggapi hal tersebut, Kemenkeu menyebut grup CMNP milih Jusuf memiliki utang ratusan miliar terkait aset BLBI.
KOMENTAR