Dituduh Lakukan Genosida, Suu Kyi Akan Melakukan Belas Diri di Mahkamah Internasional

Binsar

Monday, 09-12-2019 | 09:55 am

MDN
Mantan ikon demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi [ist]

Den Haag, Inako

Mantan ikon demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, saat ini sedang dihadapkan pada tuduhan melakukan genosida terhadap etnis minoritas Myanmar Rohingya, oleh 57 negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang diwakili Gambia.

Kasus tuntutan genosida Rohingya memang dimunculkan oleh Menteri Kehakiman Tambadou pada konferensi OKI pada Mei tahun lalu. Nama Tambadou memang sudah dikenal karena dia sudah pernah terlibat dalam penuntutan genosida Rwanda pada 1994.

Dalam tuduhan itu disebutkan bahwa mantan Perdana Myanmar itu membiarkan militer Myanmar melakukan pembasmian etnis minoritas Rohingya sehingga ribuan etnis itu terpaksa meninggalkan negara itu dalam beberapa tahun terakhir.

Menghadapi tuduhan itu, Suu Kyi dilaporkan telah membentuk tim hukum yang terdiri dari para pakar hukum internasional dan dipimpin sendiri oleh Suu Kyi dan saat ini siap menuju Den Haag untuk menghadapi sidang atas tuduhan itu.

Sejumala pengamat internasional menilai, langkah Suu Kyi tergologn tidak biasa. Pakar hukum menyatakan Suu Kyi akan menjadi salah satu pemimpin nasional yang secara pribadi hadir di mahkamah tersebut sejak didirikan pada 1946.

"Rencana kehadiran Suu Kyi selama persidangan tiga hari sebagai tindakan tidak biasa," kata Cecily Rose, asisten profesor hukum internasional di Universitas Leiden. "Negara tidak pernah mengirim tim hukum di Mahkamah Internasional."

Hal senada juga diungkapkan pakar hukum Universitas Tilburg di Belanda, Willem van Genugten. Dia mengungkapkan bahwa suatu hal yang tidak biasa seorang pemimpin pergi ke Mahkamah Internasional untuk membela negaranya. "Yang sering terjadi mereka datang ke Den Haag ketika kasus tersebut menarik perhatian publik," kata Genugten.

Richard Horsey dari International Crisis Group mengungkapkan, penampilan Suu Kyi di Den Haag sangat berisiko bagi nama baiknya sendiri di luar negeri. “Dia (Suu Kyi) seperti harus melakukan segala hal dengan membala kepentingan nasionalnya,” ujarnya. Namun, di Barat, Suu Kyi masih dipandang sebagai pahlawan, meskipun namanya tercoreng ketika dia tidak membela serangan terhadap kelompok minoritas Rohingya di negaranya.

Penyidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah menyimpulkan bahwa pengungsian besar-besaran warga Rohingya dari Myanmar menunjukkan “niat genosida”. Tindakan brutal militer Myanmar di negara bagian Rakhine menyebabkan 730.000 pengungsi Rohingya terpaksa pergi ke Bangladesh.

KOMENTAR