Dorong Jalan Perdamaian, Gereja Siap Jadi Mediator Dialog Pemerintah-TNI/Polri dengan KKB

Hila Bame

Monday, 10-05-2021 | 23:21 pm

MDN

 

 

JAKARTA, INAKORAN 

 

Konflik berkepanjangan di Papua merupakan komplikasi sejumlah faktor yang rumit. Karena itu, tidak bisa diselesaikan dengan senjata. Jalan perdamaian melalui dialog yang tulus adalah pilihan terbaik. Sebab, perdamaian lebih kuat ketimbang senjata dan perang. Dan, gereja siap menjadi jembatan perdamaian itu.


 

BACA: Yenny Wahid: Hentikan Polemik Status KKB, Fokus Kesejahteraan Saudara Kita di Papua

 


 

 

Hal itu, Ketua Komisi HAAK Keuskupan Agung Merauke Romo Anselmus Amo, MSC, dalam webinar yang digelar Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Sabtu (8/5/2021). Webinar yang dibuka oleh Ketua Umum PP Pemuda Katolik, dr. Karolin Margret Natasa. Diskusi dipandu Ardy Susanto, SH, lawyer yang juga  Bendahara Umum PP Pemuda Katolik.


 

BACA:  Paus Fransiskus, Pemimpin Agama Katolik Hentikan Kekerasan di Yerusalem

 


Caption

Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi HAAK Keuskupan Agung Merauke Romo Anselmus A, MSC, Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al. Rahab, aktivis Setara Institute Bonartigor Naipospos, Guru Besar UI Hikmahanto Juwana. Dari pihak Pemerintah, Menkopolhukam Mahfud MD, Kabaintelkam Kepolisian RI Komjen Pol Paulus Watepaw, batal hadir.

 

 

Romo Ansel melihat masalah Papua disebabkan komplikasi sejumlah faktor yang rumit. Pertama, sejarah integrasi politik tahun 1960-an yang masih menyisakan masalah. Kedua, kekerasan politik dan pelanggaran HAM yang tidak tuntas. Ketiga, kegagalan pembangunan yang berkeadilan. Keempat, marginalisasi orang Papua, salah satunya akibat inkosistensi kebijakan otonomi khusus.

 

Mencermati faktor-faktor penyebab konflik yang berkepanjangan itu, Romo Ansel menegaskan bahwa pilihan terbaik untuk menyelesaikan konflik Papua ialah jalan perdamaian. Jalan senjata ditambah label teroris dikuatirkan akan memperburuk situasi seperti semakin banyak warga Papua yang mengungsi karena ketakutan. Ia pun mengutip pesan Paus Fransiskus saat berkunjung ke Irak belum lama ini bahwa “perdamaian lebih kuat dari perang.”


BACA:  

Jack Ma Kembali Muncul di Publik

 


 

Romo Ansel menyebut jalan perdamaian itu meliputi tiga langkah. Pertama, menghindari perang karena perang hanya akan menambah luka yang akan semakin sulit disembuhkan. Kedua, membangun masyarakat Papua, bukan sekadar membangun Papua. Ketiga, dialog kemanusiaan yang tulus.

 

““Gereja juga terpanggil untuk terlibat sebagai lambing persaudaraan yang memungkinkan serta mengukuhkan dialog dari ketulusan hati. Selama ini dialog juga sudah dilakukan, namun tidak mencakup pihak-pihak yang bertikai, khususnya KKB. Dialog terpenting justru dengan KKB. Gereja siap menjadi jembatan perdamaian lewat dialog itu jika mendapat kepercayaan dari pihak Pemerintah dan pimpinan TNI/Polri maupun oleh pihak KKB,” ujar Romo Marsel.

 

Hal senada diungkapkan oleh mantan Uskup Agung Merauke (2004-2020) Mongsinyur Nicolaus Adi Seputra, MSC dalam webinar yang digelar Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Sabtu (8/5/2021). Menurut Mgr. Nico, konflik berkepanjangan di Papua, termasuk kini oleh KKB, adalah letupan-letupan kekecewaan dan penderitaan Panjang warga Papua sejak thn 1960an.

 

“Saya cukup lama tinggal di Papua, hidup bersama warga di sana. Saya menyaksikan dan sangat yakin bahwa orang Papua itu cinta damai. Namun, kehidupan damai itu mulai terusik Ketika banyak yang datang dari luar dengan berbagai kepentingan,” ujar Mgr. Nico yang berkarya di Merauke selama 9 tahun sebagai imam dan 15 tahun sebagai Uskup.

 

Uskup Nico mencontohkan, kekayaan alam Papua yang berlimpah di darat, di perut bumi, hingga di laut yang tak pernah habis adalah hak bersama warga Papua. Ketika para pendatang (domestik dan global) terus dating bergelombang, lama-lama milik bersama itu terlepas satu per satu. Mereka tak berdaya karena keterbatasan mereka. Tanah mereka dikapling-kapling, lalu sebagian dari mereka harus mengungsi ke tanah yang bukan milik mereka. Mereka merasa dipinggirkan.

 

“Jadi, mereka rindu dibantu. Otonomi Khusus tidak mereka rasakan. Karena itu, dialog kehidupan sangat dibutuhkan. Pendekatan terbaik ialah Pendekatan humaniora. Berbagai kegiatan pembangunan harus memprioritaskan pemberdayaan orang Papua sendiri. Buat roadmap pembangunan 25 tahun ke depan dengan fokus kepada orang Papua,” terang Uskup Nico.

 

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, melihat ada situasi dan kondisi kontradiktif di Papua yang penting untuk dicermati. Di satu sisi, Presiden Jokowi memberikan perhatian yang besar terhadap pembangunan masyarakat Papua seperti infrastruktur jalan trans-Papua dan satelit, BBM satu harga, masuknya investor Membangun Papua, ratusan mahasiswa sekolah di universitas favorit di dalam negeri dan luar negeri, ASN juga dibuka lebar untuk orang Papua, termasuk masuk menjadi anggota TNI/Polri.

 

Ironisnya, di sisi yang lain, perlawanan kelompok bersenjata justru semakin membesar. Bersamaan dengan itu, pelanggaran HAM juga meningkat. “Sesungguhnya, sejak Reformasi muncul kesadaran baru tentang Papua sehingga lahirlah UU Otonomi Khusus yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Papua. Ini semacam resolusi konflik. Namun, Jakarta masih saja curiga terhadap Papua, termasuk bagaimana Pendekatan keamanan masih tetap saja dijalankan sampai hari ini,” ujar Bonar.

 

Bonar menyebut tiga solusi yang harus dilakukan secara simultan. Pertama, Pendekatan hukum. Kedua, Pendekatan pembangunan yang berkeadilan dan menyejahterakan masyarakat Papua. Ketiga, mendengarkan aspirasi semua pihak dalam wadah dialog yang beradab.

 

Bonarpun menegaskan bahwa Setara Institute sejak awal telah menegaskan bahwa label teroris terhadap KKB tidak perlu karena bisa kontra-produktif. Dia mempertanyakan apa target pelabelan teroris terhadap KKB? Yang pasti domainnya sekarang BNPT, eksekutornya Densus 88 dibantu TNI.

 

“Yang perlu kita camkan, bagi orang Papua, para pemberontak itu adalah saudara mereka. Cap teroris justru akan menambah diskriminasi terhadap Papua, seperti sebelumnya terjadi masalah rasial di Jawa Timur yang

 

Menurut Bonar, konflik Papua merupakan konflik terpanjang dalam sejarah Indonesia modern (1961-sekarang). Karena itu, focus kita harus menukik ke solusi permanen melalui dialog yang lebih beradab. Senjata bukanlah solusi.

 

“Kita jangan terjebak pada perang narasi. Jangan sampai pelabelan KKB sebagai teroris justru memberikan amunisi bagi kelompok-kelompok bersenjata di Papua untuk meningkatkan perlawanan. Jadi, kita harus tetap fokus pada satu titik: penyelesaian secara permanen,” pungkas Bonar.

 

Menurut Komisioner HAM Amirudin Al Rahab, debat tentang pelabelan teroris terhadap KKB tidak diperlukan lagi karena sudah menjadi keputusan Pemerintah. Fokus perhatian kita sekarang ialah bagaimana agar keadaan tidak menjadi lebih buruk.

 

“Kewajiban Komnas HAM sekarang menjaga kondisi kondusif bagi tegaknya HAM di Papua. Main tumpas bukanlah pilihan karena lukanya akan sangat dalam. Saya sungguh berduka atas banyaknya korban yang sudah jatuh. Nah, mari kita mencari jalan terbaik agar masalah terselesaikan tanpa memakan banyak korban lagi,” ujar Amirudin yang sudah puluhan tahun keluar masuk pedalaman Papua untuk menyelesaikan masalah Papua.

 

Menurut Amirudin, solusi permanen masalah Papua ialah mentransformasi konflik Papua ke arah yang lebih baik. Pemerintah Indonesia, lanjutnya, sudah menempuh jalan atau strategi transformasi itu dengan mengeluarkan UU Otonomi Khusus.

 

“Masalahnya, UU Otsu situ tidak berjalan baik dan tidak konsisten. Karena keadilan sebagai buah dari UU Otsus itu tidak terlihat dan tidak dirasakan, maka terjadilah turbolensi konflik yang tak kunjung berakhir hingga hari ini,” papar Amirudin.

 

Amirudin lantas menyampaikan beberapa poin rekomendasi sesuai tugas dan kewajiban Komnas HAM. Pertama, fakta bahwa kondisi Papua hari ini adalah tertib sipil. Karena itu, tidak ada kendala bagi apparat untuk melakukan penegakan hukum. Yang kami minta, tegakkanlah hukum secara fair, adil, dan transparan,” jelasnya.

 

Kedua, sudah saatnya dibuka ruang-ruang Publikasi kepada kelompok-kelompok di Papua agar konflik bersenjata bisa dicegah dan korban tidak bertambah. Ketiga, berikan kepercayaan dan otoritas yang lebih besar lagi kepada  pemerintahan lokal Papua di semua tingkatan untuk ikut berperan nyata dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul.

 

“Tiga langkah tersebut sesuai dengan posisi, tugas, dan kewajiban kami di Komnas HAM.  Saya sudah sangat lama di lapangan (Papua). Saya tahu persis kondisi di berbagai pedalaman Papua,” tambah Amirudin. Datanglah ke pedalaman Papua. Kita tidak bisa pakai prinsip habiskan semua. Menurut saya, kita tak usahlah menambah label-labelan. Ini persoalan bersaudara.”

 

Jalan terbaik kita hari ini ialah pertama, tegakkan hukum secara transparan terhadap semua pelanggar hukum dan HAM. Kedua, ajak mereka yang punya ideologi separatism untuk berdialog. “Mari kita sama-sama mencintai Bangsa ini. Mari kita sama-sama berdoal agar tidak ada lagi korban jatuh di Papua.”

 

Guru besar UI Hikmahanto Juwana mendukung pendekatan hukum yang tegas terhadap kelompok yang menebarkan suasana teror di masyarakat. Dia mengingatkan bahwa terorisme tidak ada kaitan dengan separatisme. Separatisme dikatakan tidak akan pernah hilang.

 

“Di negara Bagian Texas, ada kelompok yang ingin keluar dari AS. Skotlandia ingin keluar dari Inggris. Begitu juga Catalonia di Spanyol. Bahkan empire-empire Nusantara itu juga masuk kategori separatis,” ujar pakar hukum internasional tersebut.

 

Menghadapi gerakan separatis, kata Hikmahanto, bisa memakai cara damai dan cara kekerasan. Jika mereka pakai kekerasan, maka negara harus melawan dengan kekerasan juga.

 

“Begitu juga dengan gerakan teroris. KKB di Papua itu juga merupakan kelompok kriminal yang menebarkan suasana teror di tengah masyarakat di sana. Karena itu, mereka harus ditindak tegas. Itu bentuk tanggungjawab negara dan Pemerintah,” ujar Hikmahanto.

                                                            ****

 

KOMENTAR