DPP SKPPHI Matangkan Rencana Pelantikan Pengurus dan Siapkan Seminar Nasional

JAKARTA, INAKORAN
Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (DPP SKPPHI) telah menjalankan berbagai program dan sosialisasi. Akan tetapi, Pandemi Covid-19 memaksa mereka mengundur waktu pelantikan.
"Kami setelah satu tahun berdiri telah melakukan sosialisasi, dan konsolidasi, serta membangun komunikasi dengan berbagai pihak,” ungkap Ketua Umum DPP SKPPHI Ryanto Sirait, S.H, M.H pada Selasa (26/07/2022).
“Karena situasi pandemi covid-19, sehingga kami DPP SKPPHI baru ada kesempatan melaksanakan Proses Pelantikan Pengurus Rabu besok. Kami harapkan setelah kami dilantik nanti segala program yang sudah kami rancang dan bangun dapat berjalan secara maksimal."
SKPPHI merupakan lembaga studi publik yang independen dan berintegritas serta dikelola secara mandiri oleh sekumpulan para praktisi dan para akademisi.
Baca juga
Mobil Kontainer Angkut Badan Pesawat, Jalan Raya Parung, Bogor Macet Parah
Para praktisi dan akademisi ini berlatar belakang hukum dan juga berbagai disiplin ilmu lain yang memiliki kesamaan visi dan misi.
SKPPHI didirikan atas dasar keprihatinan terhadap kondisi kebijakan publik dan penegakan hukum di Indonesia yang dinilai masih jauh dari rasa keadilan dan kesetaraan sebagaimana termahtub dalam butir ke lima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Ketua DPP SKPPHI Bidang Humas, Publikasi, dan Dokumentasi Fandra Arisandi Andika Putra, SH, SHEL menerangkan, sebelum acara pelantikan digelar, akan diadakan Seminar Nasional Akuntabilitas Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat.
KOMENTAR