DPRD Maluku Minta Pengelolaan Dana Desa Harus Bisa Sejahterakan Masyarakat

Maluku, Inako –
Ketua Komisi D DPRD Maluku Saadyah Uluputy, mengingatkan kepala desa agar penggunaan dana desa (DD) harus bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat desa. Saadyah menyampaikan hal itu lantaran dalam pengamatan dewan di beberapa desa, penggunaan dana desa hanya sekedar menjalankan ketentuan dan mengabaikan manfaat.
"Ada penggunaan DD oleh beberapa desa yang prinsipnya asal bisa terserap tanpa melihat bagaimana manfaatnya, ada Rp700 juta atau Rp1 miliar namun ukuran atau indikator kesejahteran ini bagaimana," katanya, di Namla, Maluku, Minggu.
Saadyah mengaku, saat berkunjung ke desa, dirinya menerima banyak pengaduan masyatakat terkait pengelolaan dana desa oleh aparat desa yang menurut mereka banyak yang belum kena sasaran.
Menanggapi hal itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buru, Nawawi Tinggapi menjelaskan, dari 11 kabupaten/kota di Maluku, Kabupaten Buru masuk tiga besar daerah yang pengelolaan dana desanya masuk kategori baik.
Tahun anggaran 2018, katanya, alokasi dana desa untuk Kabupaten Buru sebesar Rp65,863 miliar dari APBN. Anggaran ini langsung ke kas desa melalui proses-proses yaitu rekening negara ke rekening daerah dan berdasarkan persyaratan daripada desa yang telah menyusun program perencanaannya, kemudian dengan waktu tujuh hari langsung ditransfer ke rekening desa.
"Seluruh dana sudah terserap melalui tiga tahap pencairan dan dari proses pelaksanaan DD berorientasi pada tujuh pelaksanaan tugas dari implementasi anggaran yang sasarannya pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan," jelas Nawawi.
TAG#Dana desa, #DPRD Maluku, #Kesejahteraan masyarakat
198737243

KOMENTAR