DPRD Maluku Nilai Upah Guru Kontrak Tidak Manusiawi

Binsar

Friday, 01-03-2019 | 11:52 am

MDN
Anggota DPRD Maluku asal F-Golkar, Anos Yermias [ist]

Ambon, Inako –

Anggota DPRD Maluku asal F-Golkar, Anos Yermias menilai besaran upah guru kontrak atau guru honorer di daerah itu tidak manusiawi karena jauh di bawah standar hidup yang pantas untuk tenaga pendidik.

Diketahui, honor guru kontrak di daerah Maluku sebesar Rp1.015.000 perbulan. Jumlah itu, kata Anos terlalu rendah dan tidak manusiawi.

"Saya tahu Dikbud serius tetapi terbentur kendala klasik berupa keterbatasan anggaran, namun Rp1.015.000 tidak manusiawi dan kalau diberikan empat sampai lima bulan sekali sungguh ironis, karena mereka tidak mungkin bisa menghidupi diri sendiri, apalagi keluarga," katanya di Ambon, Kamis.

Selain kecil, kata Anos, gaji mereka juga sering terlambat. Hal itu dia ketahui setelah melakukan kunjungan pengawasan bidang infrastruktur di enam kabupaten dan Kota Ambon.

Dalam kunjungan tersebut, katanya, dirinya menerima banyak keluhan dari para guru kontrak tentang honor mereka yang kecil, di bawah standar UMP, dan selalu terlambat.

Ia mengaku, belum lama ini melakukan kunjungan pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Di daerah itu, lanjutnya, dirinya didatangi 119 guru kontrak yang mengeluhkan pembayaran honor mereka sering terlambat dan nilainya terlalu minim.

"Perkembangan potret pendidikan Maluku cukup berat dan bisa dipahami karena situasi kondisi keuangan kita yang memaksa pendidikan juga tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.

Bagi guru kontrak di dalam ota Ambon saja sudah sulit, apalagi bagi mereka di daerah terpencil dan terluar seperti Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Seram Baian Timur, atau atau Kabupaten Maluku Barat Daya.

"Minimal ada upaya peningkatan kenaikan honor yang bisa setara dengan standar UMP Maluku di atas level Rp2 juta bagi para guru kontrak," harapnya.

Wakil ketua DPRD Maluku, Syaid Mudzakit Assagaf (F-PKS) menjelaskan, penetapan angka Rp1.015.000 bagi para guru kontrak sebelumnya sudah dibahas DPRD dan akhirnya dtetapkan sejak beberapa waktu lalu.

"Pembahasannya sudah melalui DPRD dan kondisi anggaran yang terbatas sehingga ditetapkan seperti itu," katanya.

KOMENTAR