DPRD Minta Pemprov DKI Bangun ITF di Bantargebang

Sifi Masdi

Tuesday, 23-10-2018 | 16:54 pm

MDN
TPA Bantargebang [ist]
"Lokasi penimbunan sampah Bantargebang perlu diubah menjadi sistem berbasis ITF yang merupakan kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Bisa dikelola oleh kerja sama antara BUMD masing-masing,"

 

Jakarta, Inako

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) atau fasilitas pengelolaan sampah di Bantergebang. ITF itu wujud kerja sama Jakarta dan Bekasi.

"Lokasi penimbunan sampah Bantargebang perlu diubah menjadi sistem berbasis ITF yang merupakan kerja sama antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Bisa dikelola oleh kerja sama antara BUMD masing-masing," kata Triwisaksana di Jakarta, Senin (22/10/2018).

Selain itu, Triwisaksana menyinggung soal dana kompensasi dari Pemprov DKI untuk Pemkot Bekasi. Menurut legislator yang kerap disapa Sani itu, Pemprov DKI harus tetap memberikan dana kompensasi.

"Ya kalau kerja samanya sih mesti panjang jangka waktunya. Karena, sepanjang DKI masih membuang sampah di kawasan Bantargebang, ya, DKI perlu memberikan semacam kompensasi," terang Sani.

Saran berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Pimpinan DPRD DKI dari Fraksi Gerindra itu meminta Pemprov DKI tak hanya membangun ITF di Sunter, tapi juga di wilayah Jakarta lainnya.

"DKI ke depan harus segera menyelesaikan ITF. Minimal tahun 2019 ada dua, seperti Sunter, mungkin satu lah bisa di Marunda, Cakung atau di Tegal Alur atau di Kamal Muara, supaya ketergantungan ke Bantargebangnya berkurang," jelas Taufik.

Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi sempat bersitegang tentang pengelolaan sampah. Namun, ketegangan itu mereda setelah Gubernur DKI Anies Baswedan bertemu dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen).

 

Baca juga :


 

 


 

KOMENTAR