DPRD Soroti Rencana Anies Minta Ormas Kelola Dana APBD

Sifi Masdi

Friday, 15-02-2019 | 13:16 pm

MDN
Gubernur DKI Anies Baswedan [ist]

Jakarta, Inako

Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengalokasikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan pembangunan di kampung-kampung di Jakarta menuai kritik.

DPRD DKI Jakarta menyoroti potensi penyelewengan anggaran dan kompetensi warga melaksanakan program dana swakelola itu.

Rawan penyelewengan

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, melibatkan masyarakat dalam melakukan pembangunan bukan berarti memberikan dana kepada masyarakat untuk mengerjakan program pembangunan itu. Gembong khawatir terjadi penyelewengan anggaran jika pelaksanaan pembangunan diserahkan kepada masyarakat.

"Kalau nanti kita serahkan kepada masyarakat, ini kan rawan penyelewengan terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat ketidaktahuannya. Kami khawatir itu," kata Gembong, Kamis (14/2/2019).

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengemukakan, program yang direncanakan Anies itu prematur. Dia meragukan kompetensi masyarakat untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan APBD.

"Prematurlah saya kira, masyarakat kan bukan pengguna anggaran. Kalau uang diserahkan kepada masyarakat, dia punya enggak keahlian untuk melaporkan?" kata Bestari.

Ketua Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Santoso juga menyoroti adanya potensi penyelewengan anggaran dalam program dana swakelola itu. Santoso menyampaikan, meskipun program itu memiliki landasan hukum, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan bahwa dana yang diberikan kepada masyarakat dipertanggungjawabkan dengan benar dan ada pengawasan yang jelas. "Ini kan uang rakyat.

Meskipun dikembalikan ke rakyat, harus ada pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel," ucap Santoso, Rabu lalu.

Soal kompetensi

Bestari mengatakan, masyarakat tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pembangunan. Karena itu, Pemprov DKI sebaiknya melakukan pembangunan seperti biasanya untuk melayani warga, bukan justru menyuruh warga membangun sendiri.

"Ada jalan yang rusak, diperbaiki, masak diserahkan ke masyarakat yang tidak punya keahlian untuk membuat jalan, mengaduk semen, atau pun mengaspal. Nanti jadi masalah baru," kata Bestari.

Gembong mengusulkan, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya melibatkan warga dalam merencanakan pembangunan saja. Dengan demikian, program pembangunan Pemprov DKI sesuai dengan kebutuhan warga. Untuk eksekusinya, lanjut dia, diserahkan kepada pihak yang kompeten.

 

 



 

KOMENTAR