DR Yenti Garnasih, S. H. MH: Firli Bahuri Harus Benar-Benar Independen

Hila Bame

Friday, 20-12-2019 | 12:57 pm

MDN
(ki-ka) Fredi, Saor Siagian, Yenti Garnasih, Trimedia Panjaitan, Alfons Loemau, Tama (foto inakoran.com)

Jakarta, Inako

Simak Video InaTV jangan lupa "klik Subscribe and like" untuk NKRI Hebat.

 

Mantan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Masa Jabatan Tahun 2019-2023 Yenti Garnasih, mengingatkan Ketua KPK yang baru terpilih Komjen Firli Bahuri, agar benar-benar independen dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu ditegaskan Yenti saat tampil sebagai pemakalah pada diskusi Forum  Lintas Hukum Indonesia (FLI)  dengan mengangkat tema" Pemimpin Baru KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi" di Upnormal Cafe, Jl Raden Saleh Raya, Jakarta Pusat, Rabu ( 18/12/2019).

Lebih lanjut dikatakan Yenti, ketika nanti Firli di KPK, Kapolri tidak boleh lagi intervensi, karena Firli tidak menjalankan profesi sebagai polisi melaiankan sebagai Ketua KPK.  Terkait kedudukan Firli sebagai perwira polisi, menurut Yenti tidak perlu mundur dari kepolisian, karena memang tidak ada peraturan yang mengatur jabatan itu. 

Hal yang senada diungkapkan juga  oleh Trimedya Panjaitan anggota DPR RI  dari Fraksi PDIP bahwa, Komjen Pol Firli Bahuri tidak perlu mundur dari Polri, sebagai ASN haknya tidak bisa dicabut karena ia terpilih sebagai Ketua KPK. " Tidak ada aturan yang mengatur hal itu" tegas Trimedya kepada peserta diskusi 

Tugas masyarakat adalah mengawasi KPK lima tahun kedepan agar KPK benar-benar menjalan tugasnya sesuai UU dan peraturan yang berlaku.

Diskusi itu menghadirkan  narasumber, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan,  Ketua Masyarakat Hukum Pidana & Kriminologi Indonesia, Yenti Garnasih, Praktisi Hukum Saor Siagian, Praktisi Hukum Alfons Loemau, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.

 

 

 

  

KOMENTAR