Dua Alasan Menteri Perdagangan Tidak Penuhi Undangan Rapat Gabungan dengan DPR RI

Timoteus Duang

Thursday, 17-03-2022 | 15:32 pm

MDN
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi

 

Jakarta, Inako

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2021), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan dua alasan ketidakhadirannya dalam rapat gabungan dengan komisi IV, VI, dan VII DPR RI pada 17 Februari 2022 dan 15 Maret 2022.

Pada 17 Februari 2022, ketidakhadiran Lutfi disebabkan oleh karena jadwalnya bertabrakan dengan agenda kementerian yang harus melakukan perjalanan dinas ke Makassar dan Surabaya.

"Kunjungan ke Makassar dan Surabaya untuk mengecek karena pada saat itu baru dimulainya kebijakan DMO, DPO, dan HET. Memastikan minyak goreng dapat tersalurkan. Dan acara di Surabaya untuk mengumpulkan seluruh dinas perdagangan se-Indonesia untuk melihat kesiapan stabilitas harga bahan pokok dan hari raya idul fitri," jelasnya.

Sedangkan ketidakhadirannya pada 15 Maret 2022 disebabkan karena pada saat yang sama ada undangan Presiden untuk rapat terbatas dengan beberapa Menteri.

"Adapun ketidakhadiran kami pada 15 Maret 2022. Kami tidak hadir bersamaan kami mendapatkan undangan dari Bapak Presiden untuk rapat terbatas dengan Bapak Menko Perekonomian, Menteri Sekretaris Negara,Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Kepala Polri dan Menteri Perindustrian yang saat itu juga tidak dapat hadir."

KOMENTAR