Dua Orang Terjaring Operasi Yustisi Polsek Patrol Polres Indramayu

Indramayu, Inako
Polsek Patrol Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah hukumnya termasuk di salah satu Bank milik pemerintah pada Selasa (9/3/2021).
Dalam operasi yustisi di Bank BNI Patrol, dua orang terjaring karena tidak mentaati protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Dua orang yang tak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi ini," kata Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Patrol Kompol Rukman.
Mereka yang melanggar protokol kesehatan ini diberikan teguran lisan, dicatat identitasnya serta diberikan masker secara gratis oleh petugas.
Dalam kesempatan ini petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro dalam Penanganan Covid-19.
"Bank BNI Patrol mematuhi batas waktu operasional yang ditetapkan sesuai dengan Intruksi Mendagri tersebut dan juga sudah menyediakan tempat cuci tangan dan thermogun sesuai dengan protokol kesehatan," kata Kapolsek.
TAG#Indramayu, #operasi yustisi
198734955

KOMENTAR