Dukung Jokowi 3 Periode, Girsang: Kades Salah Secara Etis

Binsar

Wednesday, 06-04-2022 | 12:06 pm

MDN
Ilustrasi

 

 

Jakarta, Inako

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDI Perjuangan, Junmirat Girsang mengatakan, para kepala desa (kades) yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) salah secara etis, saat mereka menyatakan dukungan kepada Joko Widodo untuk berkuasa tiga periode.

Pernyataan tersebut disampaikan Girsang kepada wartawan usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/4).

Menurutnya, meski kepala desa bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), akan tetapi secara etis dukungan tersebut bermasalah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai tidak ada larangan kepala desa untuk berpolitik praktis. Menurutnya, status kepala desa bukanlah Aparatur Sipil Negara atau ASN yang dilarang berpolitik praktis.

Pernyataan Tito disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

 

 Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PDI Perjuangan, Junmirat Girsang  [ist]

 

Menurut Tito, DPR sebaiknya melihat secara utuh aturan UU Desa Tahun 2014. Di pasal-pasal UU tersebut tidak disebutkan secara jelas larangan para kepala desa untuk berpolitik praktis.

Akan tetapi, menurut Girsang, persoalannya bukan pata ketentuan formal ASN atau bukan ASN, tetapi, lebih pada pertimbangan etis.

"Jadi ini bukan masalah ASN atau tidak ASN. Ini pertanyaannya sekarang: apakah etis seorang kepala desa atau para kepala desa yang masuk dalam perkumpulan APDESI itu, bukan mendeklarasikan, menyatakan mendukung untuk tiga periode. Di mana ada undang-undang mengatakan tiga periode?" tegs Junimart.

KOMENTAR