Dul Jaelani Menangis Saat Konser Dewa 19 di Malaysia

Sifi Masdi

Sunday, 03-02-2019 | 17:17 pm

MDN
Dul Jaelani menangis saat konser Dewa 19 di Malaysia [ist]

Jakarta, Inako

Abdul Qodir Jaelani atau Dul Jaelani menggantikan posisi ayahnya, Ahmad Dhani, pada konser Dewa 19 feat Ari Lasso & Once Mekel Reunion Live in Malaysiadi Stadium Malawati, Shah Alam, Selangor, Malaysia, Sabtu (2/2/2019).

Sebelumnya diberitakan, saat ini Ahmad Dhani menjadi narapidana LP Cipinang setelah divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian.

Saat konser berlangsung, Dul yang memainkan keyboard tampak tidak bisa membendung air mata. Terutama saat Dewa 19 membawakan lagu "Kangen", seperti dalam video yang diunggah pemilik akun Instagram @dian_rahmaniar.

Putra bungsu hasil pernikahan Dhani dan Maia Estianty itu tampak tersedu sambil terus memainkan melodi lagu "Kangen". Sementara Ari Lasso memeluknya sembari terus menyanyi.

"Aku bukanlah Superman, aku juga bisa nangis..sabar ya nak..@duljaelani," tulis akun tersebut, Minggu (3/2/2019). 

Sama seperti Dul, Al Ghazali juga tak bisa membendung air matanya saat lagu "Hadapi dengan Senyuman" dibawakan oleh penyanyi Ari Lasso. Awalnya, Ari meminta para penonton yang hadir untuk menyalakan lampu ponsel mereka.

"Dan kalau boleh, sebelum kita mulai. Saya ingin suasana panggung ini gelap, lampu dari atas mati. Semua nyalakan flash light dari cell phone kalian masing-masing," kata Ari Lasso masih dikutip dari unggahan akun @dian_rahmaniar.

"Pasti akan ada yang merekam dan nanti akan kita tunjukkan ke Ahmad Dhani. Kita belum akan mulai kalau belum stadion Malawati ini diterangi oleh flash light dari kalian," lanjut Ari.

Dalam video tampak Al tengah menangis tersedu. Sesekali ia menerima pelukan dari seorang pria yang berdiri di dekatnya.

Lagu "Hadapi dengan Senyuman" pun dilantunkan. Masih sambil tersedu, Al turut menyanyikan bagian awal lagu ciptaan Dhani tersebut. Namun Al tak bisa lagi menahan kesedihannya, tangisannya kembali meledak dalam perukan seorang pria.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Saat ini Ahmad Dhani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.


 

KOMENTAR