Elton John Serukan Boikot Hotel Brunei Karena Terapkan Hukum Mati Bagi Kaum Homoseksual

Sifi Masdi

Friday, 05-04-2019 | 13:34 pm

MDN
Musisi Elton John [ist]

Jakarta, Inako

Elton John mengikuti langkah aktor kenamaan George Clooney memboikot sembilan hotel milik Pemerintah Brunei Darussalam. Boikot ditempuh sebagai upaya protes legenda pop Inggris tersebut atas hukuman mati bagi homoseksual dan perzinaan.

"Saya memuji teman saya #GeorgeClooney karena mengambil sikap menentang diskriminasi anti gay dan kefanatikan yang terjadi di negara #Brunei - tempat di mana gay dilecehkan, dengan memboikot hotel-hotel Sultan Brunei," tulis pelantun Rocket Man itu melalui akun Twitter miliknya, sabtu (30/3). 

Elton John berusia 72 tahun. Selain menjadi legenda pop, ia juga dikenal sebagai seorang veteran kampanye hak-hak gay. 

Ia mengaku bersedih kepada staf hotel yang bekerja, namun langkah ini harus diambil sebagai pesan bahwa hukuman mati bagi homoseksual tidak dapat diterima. 

Sebelumnya, Clooney menuturkan bahwa hukuman mati yang akan diterapkan Brunei pada 3 April 2019 nanti teramat sadis bagi manusia. Hukuman itu berupa pelemparan batu dan cambukan bagi mereka yang tertangkap basah melakukan zina dan hubungan seks sesama jenis. 

Suami Amal Clooney itu mengajak masyarakat luas untuk bergabung dalam aksinya untuk memboikot sembilan hotel Brunei. Antara lain, tiga hotel terletak di Inggris, dua di Amerika Serikat, dua di Prancis, dan dua lainnya di Italia. 

Hotel-hotel tersebut termasuk Beverly Hills Hotel dan Bel-Air di Los Angeles, Dorchester di London dan Le Meurice di Paris. Manajemen Dorchester tidak bersedia untuk mengomentari aksi boikot tersebut. 

"Setiap kali kita menginap atau mengadakan pertemuan atau makan di satu restoran dari sembilan hotel ini, kita memasukkan uang langsung ke kantong orang-orang yang memilih untuk melempar batu dan mencambuk penduduk mereka sendiri karena menjadi gay atau dituduh berzina," katanya. 

"Apakah kita benar-benar membantu membayar pelanggaran hak asasi manusia ini? Apakah kita benar-benar membantu mendanai pembunuhan penduduk negara yang tidak bersalah?" 

Brunei adalah kerajaan kecil yang kaya minyak dengan lebih dari 450 ribu penduduk yang bertetangga dengan negara-negara Islam Indonesia dan Malaysia yang lebih moderat. 

Pada Mei 2014, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan akan memberlakukan hukum pidana baru berdasarkan hukum syariah, sistem hukum islam yang menguraikan hukuman fisik yang ketat. 

Pada saat itu, situs milik pemerintah mengutip pernyataan Sultan yang mengatakan bahwa pemerintahnya 'tidak mengharapkan orang lain untuk menerima dan setuju dengan itu, tetapi cukup jika mereka menghormati bangsa dengan cara yang sama negara juga menghormati mereka.' 

Peluncuran undang-undang baru itu atas kebijakan Sultan dan pada 29 Desember diam-diam diumumkan hukuman mati untuk seks homoseksual akan dikenakan pada April. 

"Brunei harus segera menghentikan rencananya untuk menerapkan hukuman kejam ini, dan merevisi KUHP sesuai dengan kewajiban hak asasi manusianya. Komunitas internasional harus segera mengutuk tindakan Brunei untuk menerapkan hukuman kejam ini ke dalam praktik," kata Rachel Chhoa-Howard, Peneliti Brunei di Amnesty International, dalam sebuah pernyataan resmi.

Simak juga video berikut jangan lupa "klik Subscribe" agar selalu terhubung dengan info menarik laiinya.

KOMENTAR