Empat Tersangka Pengguna Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Majalengka

Johanes

Monday, 13-01-2020 | 21:14 pm

MDN
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono (tengah) saat memimpin press release di halaman Mapolres Majalengka, Senin (13/1/2020)

Majalengka,Inako


Dalam waktu sepekan, Sat Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan empat tersangka penyalahgunaan narkotika. Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengungkapkan, ke-empat tersangka yakni ATH (47), DR (21), PB (27) dan RH (28) semuanya merupakan warga Kabupaten Majalengka. 

“Mereka diciduk dilokasi yang berbeda dan kita juga terus melakukan pengembangan untuk bisa menangkap tersangka lainnya,” kata Kapolres, kepada sejumlah awak media, Senin (13/1/2020).

Menurut Kapolres, dalam pengungkapan kasus tersebut, selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya, sabu 0.46 gram, ganja kering seberat 88,47 gram dan ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis/merk.

“Tak hanya itu, kita juga menyita barang bukti lainnya seperti handpohone dan ratusan ribu uang tunai,” ungkapnya.

“Saat ini, ke empat tersangka berikut sejumlah barang bukti lainnya sudah diamankan di Mapolres Majalengka dan akan dilakukan proses lebih lanjut,” tandasnya.

KOMENTAR