Ganggu Ekonomi Kerakyatan, Bupati Minta DPMPSP Kaji Ulang Moratorium Pendirian Alfamart

Johanes

Thursday, 14-05-2020 | 21:22 pm

MDN
Bupati Majalengka Karna Sobahi

Majalengka, Inako

 

Merosotnya pendapatan warga Majalengka yang bergelut di bidang usaha kecil mikro menengah (UMKM), dengan maraknya pasar modern di desa membuat Pemkab Majalengka geram dan akan segera melakukan tindakan tegas. 

Simak video Pemkot Cirebon 

 

BACA JUGA:   Tidak Jadi Anggota DPR RI, Maruarar Sirait Tetap Perhatian Pada Rakyat Majalengka

Bupati Majalengka H Karna Sobahi menilai, keberadaan toko modern seperti Alfamart dan Indomart di sebuah desa di Kabupaten Majalengka jelas mengancam eksistensi usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Sudah barang tentu dampaknya akan sangat terasa oleh pelaku UMKM dan pedagang kecil cepat atau lambat. Karena ini dapat mematikan ekonomi masyarakat, yang berujung ke arah kemiskinan dan kesenjangan sosial,"tegas Karna menanggapi perihal tersebut, Kamis (14/5/2020).

Maka dari itu, lanjut dia, pihaknya memerintahkan segera Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Majalengka mengkaji kembali moratorium pendirian Alfamart di setia desa di Kabupaten Majalengka. 

 

BACA JUGA :   Gugun, pedagang Lapak Pasar Tanah Abang Banting Stir Jadi Tukang Sosis Bakar

"Saat ini dari laporan yang saya terima ada Alfamart 144 berdiri dan tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka. Dan ini menurut pencermatan saya sudah terlalu jenuh dan mengancam pendapatan para pedagang tradisional di setiap desa,"tegasnya. 

BACA  JUGA:   Amazon mengumumkan 3 model tablet generasi 10 Fire HD 30persen lebih cepat

Karna berharap dengan adanya pengakajian kembali moratorium itu, semakin menumbuhkan gerakan ekonomi kerakyatan, sehingga mampu memberdayakan masyarakat di bidang UMKM dan pedagang kecil lainnya. 

"Saya perintahkan segera DPMPSTP melakukan upaya kajian yang konferhensif dan obyektif agar tidak terjadi pro kontra di masyarakat dengan maraknya pasar modern seperti Alfamart maupun Indomart di wilayah pedesaan,"ucapnya. 

 

BACA JUGA:   Drama Korea populer Goblin damn Saimdang akan Tayang di HBO Go Mulai 20 Mei

Merebaknya pasar modern diakui salah seorang pemilik warung rumahan di Kecamatan Leuwimunding Asep Wahyu. Dia mengamini,sejak banyaknya pasar modern di wilayah Kecamatan Leuwimunding membuat pendapatannya berkurang.Sehingga keuntungan yang didapat dari usahanya sangat minim, hingga tidak mencukupi kebutuhan keluarganya. 

"Saya berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah yang pro terhadap pedangang kecil. Harus diakui, pemilik pasar modern itu orang-orang kaya sedangkan warung rumahan masyarakat biasa. Sehingga kalau bersaing jelas akan kalah segala-galanya,"katanya.

KOMENTAR