Geger, Ketua DPRD Jakarta Ungkap Kebohongan di Balik Revitalisasi Monas

Sifi Masdi

Tuesday, 28-01-2020 | 17:50 pm

MDN
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kanan) meninjau revitalisasi Monas [ist]

Jakarta, Inako

Konsep desain revitalisasi kawasan Monas yang dieksekusi oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI  ternyata tidak sesuai dengan desain awal. Padahal desain awal dari revitalisasi itu adalah membuat serapan air di sisi selatan Monas. Namun ternyata dibagian bawah dari revitalisasi itu dicor dan dibagian atas dilapisi dengan batu alam.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. "Saya melihat [bagian tanah] bawahnya dicor, atasnya dilapisi batu alam. Itu kan kebohongan publik. Itu yang mau saya pertanyakan," katanya di gedung DPRD DKI, Selasa (28/1/2020).

Simak video InaTv dan jangan lupa klik "subscribe and like" menuju Indonesia maju.

 

Menurut Prasetio, Pemprov DKI Jakarta seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebelum memutuskan mengeksekusi kawasan Monas. Ia mengacu pada mengacu pada Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta. Aturan tersebut menyebutkan kawasan Monas dikelola oleh Komisi Pengarah dan Badan Pelaksana.

"Monas ini kaitannya dengan pemerintah pusat ya harus izinlah. Mensesneg kan sebagai Ketua Komisi Pengarah, ya harusnya [Anies] buka komunikasi," imbuh Pras.

Lebih jauh Prasetio mengatakan, Monas bukan hanya milik Pemprov DKI Jakarta. Itulah sebabnya kawasan Monas dikelilingi pagar. Dia juga meminta agar proyek revitalisasi Monas dihentikan sampai perizinannya terang-benderang.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menagih janji Dinas Citata DKI untuk membangun serapan air dan memastikan penggantian pohon-pohon yang telah ditebang sebelum pembangunan perkerasan dimulai.

KOMENTAR