Gelar Operasi Yustisi Polsek Indramayu Rutin Bagi-bagi Masker

Johanes

Monday, 22-03-2021 | 09:31 am

MDN

Indramayu, Inako

Kepolisian Sektor (Polsek) Indramayu jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat pada Senin (22/3/2021) kembali melaksanakan pembagian masker guna mencegah penyebaran Covid-19 di kecamatan Indramayu.

Pembagian masker tersebut dilakukan saat operasi yustisi 
pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di DesaTambak, pemukiman warga Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan dalam operasi yustisi tersebut masih dijumpai warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Mereka yang tidak memakai masker ini kita berikan teguran lisan dan mencatat identitas mereka dan meminta mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Kapolsek.

Saat operasi yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan perangkat desa ini, dibagikan masker sebanyak 25 pcs.

Petugas gabungan juga tak henti-hentinya menyosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jabar Nomor: 443 / kep 33- Hukham/ 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan sosial Berskala Besar secara proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid-19di wilkum Polsek Indramayu.

KOMENTAR