Gelar Patroli KRYD Polsek Patrol Sita Lima Botol Miras

Indramayu, Inako
Kepolisian Sektor Patrol Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Jumat (12/3/2021).
Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Patrol Kompol Rukman mengatakan KRYD dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Kecamatan Patrol.
"KRYD ini menyasar miras, petasan dan penyakit masyarakat serta antisipasi C3 (Curat, Curas dan Curanmor)," kata Kapolsek.
Dari kegiatan ini polisi mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari salah seorang pedagang di Desa Sukahaji.
"Sebanyak lima botol kecil minuman beralkohol jenis bir hitam merk Stout berhasil disita," kata Kapolsek.
Minuman keras ini disita dari Sempok (45) seorang pedagang di Desa Sukahaji Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu. Minuman keras tersebut kemudian diamankan petugas di Mapolsek Patrol.
TAG#Indramayu, #KRYD, #Miras
198731098

KOMENTAR