Geledah Rumah Penjual Es, Ini Barang - barang yang Disita Densus 88 Antiteror

Oleh: Johanes Wartawan Inakoran.com Jabar
Cirebon, Inako
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror dibantu tim Inafis Polres Cirebon Kota, Minggu Malam (12/10) menggeledah rumah terduga teroris BA di Pagongan Timur RT 01 RW 03 Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Dari pantauan Inakoran, penggeledahan dilakukan mulai pukul 21.00 wib hingga pukul 22.00 wib. Dari penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam itu, petugas menyita sejumlah buku panduan jihad, badik dan satu buah topi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy membenarkan terkait penggeledahan terhadap tempat tinggal BA.
"Penggeledahan ini dilakukan oleh Densus 88 AT, kita dari Polres Cirebon Kota hanya melakukan back up," kata Kapolres ditemui usai tim Densus 88 dan Tim Inafis melakukan penggeledahan.
Menurut Kapolres dari informasi yang diperoleh, BA termasuk dalam jaringan JAD. Namun Kapolres belum bisa menjelaskan lebih jauh terduga teroris BA termasuk dalam jaringan JAD kelompok siapa.
"Karena yang tangkap Densus 88. Tapi dari informasi yang kami peroleh terduga BA ini masuk dalam jaringan JAD," kata Kapolres.
Diketahui, tim densus 88 anti teror menangkap terduga teroris berinisil BA pada Minggu, 13 Oktober 2019 tepatnya malam ini sekitar pukul 19.30 wib di rumahnya.
Dari keterangan yang diperoleh di lokasi penggeledahan, terduga teroris BA sehari-hari berjualan es cendol di sekolah dasar yang tidak jauh dari rumahnya.
Terduga teroris BA yang berasal dari Padang, Sumatera Barat itu, diketahui baru satu tahun tinggal di rumah tersebut bersama istri serta dua orang anaknya dan rumah yang ditempati terduga merupakan rumah milik mertuanya.
TAG#Densus88
198737617

KOMENTAR