Gempa Palu: Perlu Lebih Dari Rp10 Triliun Untuk Rehabilitasi

Hila Bame

Monday, 29-10-2018 | 13:52 pm

MDN
Suasana di salah satu jalan di kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (28/10/2018). (ist)

Data korban hingga 28/10/2018, tercatat 2.086 orang meninggal dunia yaitu di Kota Palu 1.705 orang, Kabupaten Donggala 171 orang, Sigi 188 orang dan Parigi Moutong 15 orang. Sebanyak 1.309 orang hilang. Korban luka-luka 4.438 orang, dan mengungsi 206.524 orang.

 

Jakarta, Inako

Gempa Palu disertai  terjangan tsunami dengan ketinggian antara 2,2 meter hingga 11,3 meter dengan landaan terjauh mencapai hampir 0,5 km telah menghancurkan pemukiman yang ada di hampir sepanjang pantai di Teluk Palu.

 "Dampak kerugian dan kerusakan di sektor permukiman adalah paling besar karena luas dan masifnya dampak bencana," terang Sutopo.

"Kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diperkirakan lebih dari Rp10 triliun," ujar Sutopo  dalam keterangan resmi, Minggu (28/10/2018).

Menurutnya untuk memenuhi hal tersebut tentu bukan tugas yang mudah dan ringan. Akan tetapi pihaknya menegaskan bahwa pemerintah dan pemda akan membangun kembali yang lebih baik dan aman sesuai prinsip build back better and safer.

BNPB kembali merilis data per Sabtu, 27/10/2018, jumlah kerugian dan kerusakan akibat bencana sebagai imbas peristiwa bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mencapai Rp18,48 triliun.

Angka tersebut lebih besar dari pada yang dirilis BNPB sepekan sebelumnya atau per 21/20/2018 yang mencapai sebesar Rp13,82 triliun.

Menurut Sutopo peningkatan jumlah dampak ekonomi terjadi akibat data kerusakan yang digunakan sebagai basis data saat ini lebih banyak dan lengkap, dibandingkan sebelumnya.

"Diperkirakan dampak ekonomi berupa kerugian dan kerusakan akibat bencana di Sulteng ini masih akan terus bertambah karena belum semua data kerusakan selesai dilakukan," ujarnya, Minggu (28/10/2018).

Menurutnya dari jumlah Rp18,48 triliun tersebut, yang termasuk kerugian mencapai Rp2,89 triliun dan kerusakan mencapai Rp15,58 triliun.

Pengertian kerusakan adalah nilai kerusakan fisik aset. Sedangkan kerugian adalah arus ekonomi yang terganggu akibat bencana, yaitu pendapatan yang hilang dan atau biaya yang bertambah akibat bencana pada lima sektor yaitu permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.

Sutopo merinci dari Rp18,48 triliun itu berasal dari sektor permukiman Rp9,41 triliun, infrastruktur Rp1,05 triliun, ekonomi Rp4,22 triliun, sosial Rp3,37 triliun, dan lintas sektor mencapai Rp44 miliar.

Selain itu, adanya amblesan dan pengangkatan permukiman di Balaroa dan adanya likuifaksi yang menenggelamkan permukiman di Petobo, Jono Oge dan Sibalaya yang telah menyebabkan ribuan rumah hilang.

Sementara berdasarkan sebaran wilayah, kerugian dan kerusakan terbesar di Kota Palu mencapai Rp8,3 triliun, Kabupaten Sigi Rp6,9 triliun, Donggala Rp2,7 triliun dan Parigi Moutong Rp640 miliar. 

 

TAG#Gempa Palu

190215740

KOMENTAR