Gerakan Peduli Bangsa Tolak Anak Kandung Teroris

Hila Bame

Thursday, 05-03-2020 | 22:17 pm

MDN
Pengunjuk rasa gabungan dari elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan Menolak rencana pemerintah memulangkan anak-anak dibawah usia 10 tahun dari eks WNI ISIS, depan Kantor Menkopolhukam, Kamis (5/3/20)

 

Jakarta, Inako

 

Rencana pemerintah memulangkan anak kandung eks algojo ISIS yang  karam  oleh mesin perang sekutu di Suriah, memicu penolakan publik di tanah air. 

Gabungan Organisasi Masyarakat yang menamakan diri Gerakan Peduli Bangsa melakukan demonstrasi di depan kantor Menkopolhukam menolak kepulangan anak-anak yatim & piatu dan anak-anak dibawah usia 10 tahun eks WNI  ISIS dan mendesak negara memprioritaskan anak kandung republik Indonesia, terutama anak-anak korban aksi teroris yang tidak terurus , demikian rilis yang diterima Inakoran.com Kamis (5/3/20).

 

Dalam orasi yang dibacakan, para pengunjuk rasa  menolak dengan tegas: 

Pertama

Menolak kepulangan anak-anak yatim piatu serta anak-anak usia dibawah 10 tahun eks WNI ISIS. 

Kedua

Negara wajib memprioritaskan anak kandung republik Indonesia dari pada anak kandung teroris.

Ketiga

Pemerintah Indonesia Harus Tegas Menolak intervensi dan tekanan dari negara-negara asing, organisasi internasional (PBB) Ham Internasional dalam hal eks WNI ISIS berikut keluarganya yang telah keluar dari negara Republik Indonesia.

Keempat

Mendesak Presiden Republik Indonesia segera mengeluarkan Kepres Mencabut Hak Kewarganegaraan  Indonesia bagi WNI yang terlibat ISIS sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Kelima

Pemerintah Indonesia harus terbuka dan transparan dalam memberikan informasi keberadaan eks WNI ISIS kepada rakyat Indonesia.

 

 

Geraka Rakyat Peduli bangsa (GRPB) terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan itu melakukan aksi TOLAK ISIS ke-2 sebagia lanjutan aksi pertama pada (10/2/20) di Taman Pandang Monas Jakarta.

 

Aksi penolakan ini untuk menyikapi rencana pemerintah dalam hal ini Menkopolhukam yang sedianya akan memulangkan anak-anak usia dibawah 10 tahun dari orang  tua  eks WNI ISIS dengan syarat-syarat tertentu.

 

GRPB menolak rencana itu karena mereka nilai eks WNI ISIS  TELAH BERKHIANAT terhadap bangsa sendiri dan keluarga adalah basis PERTAMA  dan UTAMA  terbentuknya  IDEOLOGI, karena itu kami menolak. 

 

#DARAHKU UNTUK INDONESIA, # DARAHKU PANCASILA, #TOLAK ISIS, #INDONESIA BUKAN RUMAH TERORIS# TOLAK ANAK KANDUNG TERORIS.

Demikian hastag yang mereka bagikan kepada publik Indonesia. 

Simak videonya jangan lupa klik subscribe and like untuk Indonesia Bebas Teroris

KOMENTAR