Gereja Turun Tangan Mengawasi Dana Desa Di Biak Numfor

Binsar

Thursday, 06-12-2018 | 10:21 am

MDN
Gereja di Situs Mansinam. Manokwari - Papua Barat [ist]

Biak, Inako –

Kali ini, peran gereja di Kabupaten Biak Numfor hadir dalam cara yang berbeda dari biasanya. Jika selama ini gereja hanya berperan dalam urusan rohani jemaat, kali ini ia diminta untuk lebih membumi menyangkut urusan dunia yakni soal uang.

Hal itu terjadi, setelah Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengajak para pemuka agama dan lembaga gereja di berbagai kampung di daerah itu untuk terlibat aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa guna mencegah terjadinya penyelewengan.

"Pemkab Biak Numfor meminta pemuka agama dan lembaga gereja di kampung dapat berperan aktif mengawal dana kampung yang jumlahnya mencapai Rp1 miliar di tahun 2019," kata Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap di Biak, Kamis.

Ia berharap pelibatan pemuka agama dan lembaga gereja dalam pengawasan bisa menekan kemungkinan penyelewengan penggunaan dana desa oleh aparat kampung.

"Saya harapkan melalui dukungan dana desa warga kampung dapat memenuhi program pembangunan sesuai dengan kebutuhan,seperti air bersih, fasilitas olahraga, jalan kampung, pendidikan, kesehatan, infsrastruktur, pemberdayaan ekonomi kampung serta program lain sesuai kebutuhan bersama," katanya.

Ketua lembaga gereja BP Am Sinode di tanah Papua Pdt Andrikus Mofu menyebut kebijakan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melibatkan gereja dalam pengawasan penggunaan dana desa sebagai terobosan baru di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Permintaan Plt Bupati Herry Ario Naap supaya gereja dan tokoh agama harus membantu pengawasan dana desa sangat tepat sebab gereja selalu hadir melayani warga jemaat di berbagai kampung," kata Pendeta Mofu.

"Pelibatan gereja menjadi mitra pemerintah mengawasi dana desa perlu dijadikan model untuk kabupaten lain di tanah Papua," ia menambahkan.

Menurut data pemerintah, Kabupaten Biak Numfor tahun 2019 mendapat alokasi dana desa Rp200 miliar lebih untuk 257 kampung.

KOMENTAR