Gerindra Bela Anies Soal Dana Sampah

Sifi Masdi

Saturday, 20-10-2018 | 10:26 am

MDN
TPA Bantar Gebang [ist]
"Kenapa yang selama ini bisa terjalin dengan baik sekarang kok gubernur menjauh. Dulu (pembangunan) tol zaman Pak Ahok juga suka bantu,"

 

Jakarta, Inako

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut pemerintahan DKI di era Gubenur Anies Baswedan susah berkoordinasi dibanding era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dana kemitraan dan dana kompensasi bau terkait sampah. Gerindra DKI membantah pernyataan tersebut.

"Oh nggak (susah berkoordinasi)," kata Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif saat dihubungi, Jumat (19/10/2018).

Syarif menjelaskan dana tersebut saat ini masih berproses di Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta. Sebab dana tersebut sudah menjadi kewajiban DKI yang tertera dalam kerja sama dengan Pemerintahan Kota Bekasi.

"Itu dalam proses semua yang di Biro Tapem (Tata Pemerintahan). Itu kan sudah kewajiban sudah tertera dalam kerja sama, Pak Anies tahu itu," ungkapnya.

Gerindra yang merupakan salah satu pengusung Anies pun menyarankan kedua pemimpin daerah saling bertemu dan membahas permasalahan tersebut. Ia yakin masalah tersebut akan selesai bila keduanya bertemu dan bermusyawarah bersama.

"Iya nggak menjauh. Saya menyarankan agar segera rembukan, saling bertemu, musyawarah, jangan bicara di media. Itu diselesaikan di meja rapat selesai itu. DKI kan terikat dalam kerja sama, masalahnya sekarang direalisasi. Harusnya diselesaikan di meja rapat selesai itu," kata Syarif.

Sebelumnya diberitakan, Tri Adhianto membandingkan era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan era Anies Baswedan. Tri menyebut koordinasi era Ahok lebih baik soal dana kemitraan dan dana kompensasi bau terkait sampah. 

"Kenapa yang selama ini bisa terjalin dengan baik sekarang kok gubernur menjauh. Dulu (pembangunan) tol zaman Pak Ahok juga suka bantu," ujar Tri saat dihubungi, Jumat (19/10).

Perbandingan ini disampaikan Tri guna menanggapi dana hibah kemitraan yang belum cair. Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah Rp 2 triliun ke DKI Jakarta. 

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lestari sebelumnya mengatakan Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp 2,09 triliun ke Pemprov DKI Jakarta. Proposal diajukan pada Senin (15/10).

Premi menjelaskan dana yang diajukan Pemkot tersebut belum bisa diputuskan. Sebab, harus ada pembahasan lebih dulu dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

 

Baca juga :


 

 

 

KOMENTAR