GESAR Menunggu Langkah Gubernur NTT Terkait Hibah Tanah Di Pemkab Manggarai

Hila Bame

Sunday, 16-06-2019 | 20:17 pm

MDN
GESAR melakukan Demonstrasi Di Jakarta Terkait hibah tanah oleh Pemkab Manggarai kepada PT Pertamina persero

Jakarta, Inako

Gerakan Sadar Rakyat (GESAR- Jakarta)  menunggu langkah tegas Gubernur NTT untuk mengawas dan melakukan pembinaan terhadap Pemkab Manggarai  terkait persoalan Hibah sebidang tanah di Reok Manggarai seluas 24.660 meter persegi, kepada PT Pertamina Persero, oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai, demikian rilis GESAR yang diterima redaksi inacoran.com/inaTV  Minggu (16/6/2019)

Gesar mempersoalkan hibah yang dilakukan oleh Pemkab Manggarai kepada PT Pertamina  pasalnya, PT Pertamina yang menerima hibah, bukanlah sebuah lembaga nirlaba seperti lembaga pendidikan atau lembaga kaagamaan. 

PT Pertamina persero adalah sebuah BUMN papan atas negeri ini yang lingkup usahanya tersebar di seluruh Indonesia dan setiap tahun mengantongi laba usaha.

Pantaskah sebuah kabupaten dengan anggaran terbatas di NTT dalam hal ini Kabupaten Manggarai menyumbang sebagian hartanya untuk sebuah entitas dengan segala kedigdayaannya?

Pertanyaan inilah yang membayangi setiap langkah rakyat Manggarai yang diwakili oleh LSM Gesar-Jakarta. Pertanyaan dan spekulasi  diserta demonstrasi GESAR pada Kamis (13/6/2019) lalu muncul respons dari Inspektorat Jenderal Departemen Dalam Negeri.

Demonstrasi ini tentulah bukan yang pertama dilakukan dalam rangka mencari keadilan dibalik tumpukan jerami. Itu keadilan, bak jarum patah yang di seser-seser hampir-hampir kehabisan daya berikhtiar.

Melalui Surat nomor X 359/027/IJ  tertanggal 13 Juni 2019, Inspektorat Kemendagri menyurati Gubernur NTT selaku wakil Pemerintah pusat di daerah agar melakukan :

Pemeriksaan terhadap pengaduan yang dilakukan oleh LSM Gesar dan Laporan  Hasil Pemeriksaan Kepada Menteri Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

GESAR menyampaikan penghargaan sekaligus apresiasi kepada  Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri  yang telah menyikapi Laporan GESAR.

Lebih jauh GESAR mendesak Gubernur NTT untuk bertindak cepat, transparan dalam merespons surat dari Kemendagri dan GESAR terus mengawal proses ini hingga menemukan jawaban yang menguntungkan rakyat Manggarai. 

Di bagian akhir pernyataan, GESAR  meminta MENDAGRI membuka hasil pemeriksaan dan pengawasan oleh Gubernur NTT ke Publik Manggarai. 

Simak juga video berikut terkait hibah tanah di Pemkab Manggarai yang memicu tanda tanya, jangan lupa "klik Subscribe" agar selalu terhubung dengan info segar lainnya.

TAG#Kab. Manggarai

161641737

KOMENTAR