Gubernur Anies: Semua Warga Negara Berhak Menyatakan Aspirasi di Jakarta

Binsar

Friday, 24-05-2019 | 06:16 am

MDN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan [ist]

Jakarta, Inako 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan semua warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi di Jakarta sebab Jakarta adalah ibu kota negara. Karena itu, ia merasa tidak memiliki hak untuk mencegah orang datang dari berbagai daerah untuk melakukan Aksi 22 Mei lalu.

"Setiap warga negara berhak untuk mengungkapkan pandangannya di manapun mereka berada," kata Anies di Jakarta, Kamis (23/5).

Jakarta, kata Anies, bukan wilayah tersendiri. Jakarta adalah ibukota dan kantor Bawaslu lokasinya di Jakarta, kantor KPU lokasinya di Jakarta.

Anies kemudian menyamakan soal tak mengimbau warga dari luar Jakarta untuk ikut Aksi 22 Mei dengan warga dari berbagai daerah datang ke Jakarta usai lebaran. Kata dia, Pemprov DKI tentu tidak bisa melarang warga datang ke Jakarta.

"Karena itu bagian kita adalah memastikan semua kegiatan berwarga negara yang dilakukan di ibukota ini berjalan dengan aman, baik, tentram, dan memastikan seluruh wilayah Jakarta tenang," jelas dia.

KOMENTAR