Gubernur Babel Minta Aparat Tertibkan Tambang Ilegal

Inakoran

Friday, 12-01-2018 | 04:53 am

MDN
Aktivitas Penambangan Ilegal di Babel [ist]

ong>Pangkalpinang, Inako –

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan meminta aparatur segera menertibkan aktivitas tambang timah illegal di daerah itu.

Permintaan gubernur didasari fakta banyaknya area hutan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan illegal di wilayahnya.

Karena itu, Erzaldi berharap pihal POlri, TNI dan Polhut serta satpol PP segera bertindak guna mencegah kerusakan hutan lebih para di waktu yang akan datang.

Permintaan itu disampaikan Erzaldi, saat rapat koordinasi penertiban penambangan ilegal kawasan hutan lindung di Pangkalpinang, Rabu (10/1/2018).

"Kami berharap Polri, TNI, Polhut, dan Satpol PP segera menertibkan dan menindak tegas penambang timah ilegal di kawasan hutan lindung," katanya.

Ia menjelaskan penertiban tambang-tambang inkonvensional ilegal akan lebih difokuskan di kawasan wilayah hutan lindung dan bekas penambangan PT Kobatin.

[caption id="attachment_15875" align="alignleft" width="409"] Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman. [ist][/caption]"Kami sudah menyosialisasikan dan mengeluarkan peringatan bagi penambang untuk tidak menambang di kawasan hutan lindung, Kobatin, wisata dan kawasan lainnya," ujarnya.

Erzaldi mengatakan untuk menertibkan tambang-tambang ilegal di darat dan laut ini, pemprov telah membentuk tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan dan organisasi masyarakat.

"Saya berharap tim ini untuk meningkatkan koordinasi, bersinergi dalam menertibkan tambang-tambang ilegal yang meresahkan masyarakat," katanya.

Selain itu, tambang ilegal ini juga memperparah kerusakan lingkungan yang memicu terjadi bencana alam seperti banjir, kekeringan dan lainnya.

Ia mengimbau masyarakat yang menambang di kawasan hutan lindung, bekas penambangan PT Kobatin untuk menghentikan aktivitas penambangan, demi masa depan anak cucu warga Babel.

TAG#Tambang Ilegal, #Babel

198735592

KOMENTAR