Guru Dan Penyuluh Pertanian Akan Jadi Prioritas Pengangkatan PPPK Manado

Binsar

Monday, 18-02-2019 | 09:01 am

MDN
Seorang tenaga penyuluh pertanian di Minahasa, Sulut sedang berada di tengah petani di areal persawahan beberapa waktu lalu [ist]

Manado, Inako –

Pemerintah kota (Pemkot) Manado, memastikan memberi prioritas bagi honorer guru dan penyuluh pertania untuk pengangkatan tenaga pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.

"PPPK, yang akan direkrut sebanyak 58 orang untuk tahun 2019," kata Kepala BKD Manado, Cory Tendean, SH, di Manado. 

Dia mengatakan, PPPK yang akan direkrut adalah untuk tenaga pendidik sebanyak 52 orang kemudian tenaga penyuluh pertanian enam orang dengan rincian 

penyuluh pertanian  dari TH Eks K-II sejumlah 0 orang, dan penyuluh pertanian berdasarkan SK menteri Pertaniandan/atau MoU/Nota Kesepahaman antara kementerian pertanian dengan pemerintah daerah sejumlah enam orang.

Perekrutan tenaga PPPK itu, katanya, dilakukan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/332/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019, Perihal, Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019. 

"Sebab itulah maka Pemkot Manado, mendapat  kesempatan melaksanakan perekrutan PPPK untuk jabatan guru dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer eks kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam database BKN serta memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan," katanya.

Menurutnya, pendaftaran dilaksanakan secara online dan untuk membantu masyarakat, maka pihaknya memaksimalkan laman 

Dita http://sscasn.bkn.go.id dan untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dimaksud.  

Dia menambahkan  menggunakan pegawai untuk helpdesk bagi peserta yang akan melakukan pendaftaran sejak 14 sampai Sabtu 16 Februari 2019, Pukul 08.00 – 24.00 WITA.

“Kami akan melakukan pendampingan 1x24 jam mulai Kamis 14  sampai dengan Sabtu 16 Februari bagi peserta PPPK yang memenuhi syarat untuk pendaftaran, dengan membawa persyaratan Ijasah terakhir, KTP/KK, Pas foto 3x4 serta Transkrip nilai.

 

KOMENTAR