Hakim yang Adili Kasus Kopi Sianida Jesica Masuk Daftar Capim KPK

Sifi Masdi

Thursday, 04-07-2019 | 21:12 pm

MDN
Hakim Binsar Gultom [ist]

Jakarta, Inako

Hakim Binsar Gultom berjalan kaki sambil setengah berlari begitu tiba di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel Capim KPK, yang berada di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis, 4 Juli 2019.

Sekitar pukul 16.15 WIB, hakim yang dulu dikenal mengadili kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso ini datang untuk mengikuti seleksi Capim KPK. Padahal, pendaftaran telah ditutup pukul 16.00 WIB. Sambil menenteng berkas di tangannya, Binsar masuk ke dalam ruang sekretariat. Tak sampai 10 menit, Hakim Pengadilan Tinggi Provinsi Bangka Belitung itu pun keluar.

Ditemui wartawan, Binsar mengatakan bahwa ia sebetulnya sudah mendaftar beberapa waktu lalu. "Ini untuk melengkapi data. Doakan ya," katanya.

Ini pertama kalinya ia mengikuti seleksi Capim KPK periode 2019-2023. Menurut dia, tak banyak hakim karier yang lolos menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

"Untuk menetapkan pelaku tidak mudah, harus dari penyidik, penuntut, penasihat hukum. Kalau dia ada (hakim) di KPK, menarik," ujarnya.

Ia menegaskan, keputusannya mendaftar Capim KPK bukan untuk mencari pekerjaan, meski pernah gagal mengikuti seleksi calon Hakim Agung. "Jadi saya bukan joobseaker, jadi mau memberi warna lah."

Pendaftaran Capim KPK periode 2019-2023 telah ditutup. Pansel selanjutnya akan memeriksa syarat administrasi para pendaftar untuk menentukan lolos ke tahap selanjutnya atau tidak. Mereka juga meminta bantuan lembaga lain untuk melakukan penelusuran rekam jejak para calon komisioner, antara lain Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), PPATK, Mahkamah Agung, termasuk BNPT.

 

 

KOMENTAR